Proses pembakaran ganja, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 226 kilogram dan ganja 1,2 ton di Mapolda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Barang bukti tersebut dimusnahkan tersebut merupakan Jaringan Internasional Malaysia Thailand dan Indonesia.
“Yang kita musnahkan yaitu sabu seberat 226 kilogram dan ganja 1,2 ton, jaringan Internasional hasil pengungkapan oleh Ditresnarkoba dan instansi gabungan,” kata Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko.
Adapun pemusnahan sabu tersebut dengan cara melarutkannya dengan bahan kimia lainnya yang telah didihkan sehingga tidak bisa digunakan lagi, sementara ganja dilakukan dengan cara dibakar.
Selain itu juga menambahkan bahwa dalam kurun waktu selama tahun 2024, pihaknya telah menangani 753 kasus narkotika di Aceh.
“Jadi jumlah ini meningkat signifikan jika dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika di Aceh, termasuk menelusuri aliran dana jual beli narkotika yang diduga terjadi tindak pidana pencucian uang.
“Oleh karena itu saya mengajak semua pihak terkait untuk bersama melawan peredaran narkotika ini,” ujarnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…
Komentar