Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ganja

Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan Polda Aceh (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 Kg dan jenis ganja 445 Kg pada Rabu (15/12/2021) di halaman Mapolda.

Sabu dalam jumlah besar tersebut dimusnahkan dengan cara digiling dengan pengaduk semen kemudian dipendam ke dalam tanah. Sementara sebagian barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M mengatakan, pemusnahan barang bukti itu berdasarkan hasil pengungkapan Direktorat Narkoba beberapa waktu lalu.

Baca: Polda Aceh Amankan 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

“Hari ini kita musnahkan dari penangkapan barang bukti dari TKP beberapa hari yang lalu, dengan jumlah untuk sabu ada 100 Kg dan untuk ganja ada 445 Kg. Itu yang kita musnahkan pada hari ini,” kata Kapolda.

Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, Polda Aceh dan jajarannya terus melakukan upaya dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti.

“Kita ini untuk operasi rutin tiap hari itu saja sudah cukup. Kita perang melawan narkoba setiap hari. Baik Polsek, Polres, Polda, itu terus kita koordinasi. Termasuk di pusat yang ada di Mabes Polri, Bea Cukai dan stakeholder yang ada. Kita terus melakukan kerjasama,” jelasnya.

Baca: Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polda Aceh Sita 133 Kg Sabu

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya Pangdam IM, Mayjen TNI Mohammad Hasan, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, BNN Aceh, Pimpinan DPRA serta Bea Cukai.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakWarga Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana di Peukan Bada, Diduga Korban Pembunuhan
Artikulli tjetërPolri Beri Izin Liga 1 Dihadiri Penonton, ini Syaratnya