Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh akan merilis atau mengumumkan nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat bila tidak mengembalikan kerugian negara.
“Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada yang tidak mengembalikan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Penyidik Akan Beberkan Nama Penerima Beasiswa Aceh yang Tidak Sesuai Syarat
Sony mengatakan, pihaknya sudah merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman yang telah disediakan.
Sony juga menjelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.
Daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di https://reskrimsus-aceh.info.
Sony kembali menginformasikan, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.
Baca Juga: Kasus Korupsi Beasiswa: 35 Mahasiswa Kembalikan Dana, Total Rp801 Juta
Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Aceh pada Juli 2026 tercatat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi memperoleh izin membuka…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan bahwa berbagai keluhan masyarakat terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang perempuan berinisial NH (31), yang sebelumnya bekerja sebagai Asisten Rumah…
Komentar