Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menahan Owner Dinar Khalifah berinisial GR, pemilik investasi yang diduga bodong. Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak koperatif dalam menjalani proses hukum.
Sebelumnya, penahanan GR sempat ditangguhkan karena sakit. Namun, ia kembali ditahan pada 12 Agustus lalu lantaran tidak kooperatif (mangkir) dari panggilan penyidik.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, GR tidak jujur terkait dokumen yang diminta penyidik dan kerap berdalih sakit saat akan dilakukan pemeriksaan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Dokkes Polri, hasilnya yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan.
“GR kembali kami tahan karena dinilai tidak kooperatif. Sebelumnya sempat ditangguhkan penahanannya setelah dibantarkan karena sakit,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).
Winardy mengatakan, dari hasil penggeledahan penyidik juga menemukan beberapa bukti baru, yaitu handphone yang digunakan untuk trading dan buku tabungan.
Selain itu, kata Winardy, penyidik juga menduga yang bersangkutan masih menguasai banyak aset dari hasil penghimpunan dana dari masyarakat. Pastinya, itu nanti akan dikejar dan disita.
“Penyidik juga akan kejar aset yang diduga dari hasil penghimpunan dana berdalih investasi, dan itu akan kami kejar untuk disita,” pungkas Winardy.
Banda Aceh, Analisaaceh.com | PT Hutama Karya (Persero) mencatat 48.779 kendaraan melintasi Tol Sigli-Banda Aceh…
Menonton film Indonesia saat ini semakin mudah dengan hadirnya berbagai layanan streaming online. Namun, banyak…
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029,…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…
Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…
Komentar