pelaku saat ditangkap, foto: ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan pemilik toko grosir di Aceh. Ketiganya ditangkap di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 6 November 2025.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, ketiga pelaku berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48). MY dan AU merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN berasal dari Aceh Timur.
Mereka diketahui terlibat dalam sejumlah aksi curat di berbagai daerah di Aceh, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, lokasi terakhir sebelum tertangkap.
“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di beberapa wilayah Aceh. Mereka diamankan di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran,” ujar Joko di Mapolda Aceh, Kamis.
Berdasarkan penyelidikan, kelompok ini merupakan spesialis pembobol toko grosir. Mereka telah beraksi di Lhokseumawe (3 kali), Pidie Jaya (1 kali), Aceh Tamiang (2 kali), dan Bener Meriah (1 kali).
Ketiga pelaku kini ditahan di Polda Aceh untuk proses hukum.
Polisi juga akan mengoordinasikan laporan serupa dari berbagai Polres untuk ditarik ke Ditreskrimum Polda Aceh.
Joko menegaskan, penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Aceh menindak pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan dunia usaha.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas, apalagi berdampak pada ekonomi warga. Hal ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yakni peningkatan harkamtibmas,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengajak seluruh jajaran Cabang Dinas Pendidikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dinilai tidak…
Analisaaceh.com, Bireuen | Tim sepakbola Persada Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meraih kemenangan usai menaklukkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh…
Komentar