Categories: NEWS

Polda Aceh Terapkan Restorative Justice Terhadap Mahasiswa yang Tak Layak Menerima Beasiswa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh akan memberikan keringanan berupa Restorative Justice (RJ) terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus penerimaan dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

“Jumlah total mahasiswa yang ditetapkan untuk penerima bantuan adalah sebanyak 829 orang, 600 lebih diantaranya tidak memenuhi syarat untuk menerima beasiswa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat konferensi pers, Jum’at (10/2/2023).

Winardy mengatakan, penerapan RJ ini juga berdasarkan pertimbangan bahwa para mahasiswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa agar tidak melabeli mereka dengan catatan kriminal.

Baca Juga: Satu Mantan Anggota DPRA Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Oleh sebab itu Polda Aceh hanya meminta dikembalikan jumlah uang yang diterima oleh mahasiswa saja, bukan uang keseluruhan atau uang pemotongan dari para Koordinator Lapangan.

“Kita juga sudah kirimkan surat ke rektor masing-masing agar mengingatkan mahasiswa untuk mengembalikan kerugian negara tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

Sebagaimana diketahui, dalam kasus beasiswa tersebut ditemukan adanya proses perekrutan mahasiswa yang tidak sesuai dengan prosedur, terutama tidak lengkapnya berkas sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2017 Tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19.069.000.000.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ajak Warga Aceh Selatan Dukung Mualem-Dekfad, Jubir: Jadilah Bagian Pemenang!

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Jubir Badan Pemenangan Muzakir Manaf-Fadlullah Aceh Selatan, Alja Yusnadi, mengajak masyarakat mendukung…

10 jam ago

Tim Bustami Laporkan KIP Aceh Terkait Penghentian Debat Pilkada

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim pemenangan pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah…

11 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Reses di Sawang Aceh Selatan, Tampung Aspirasi Warga

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) T. Heri Suhadi, SP dari Fraksi…

12 jam ago

Survei JSI: Salman–Yusran Unggul 50,52% di Pilkada Abdya

Analisaaceh,com, Banda Aceh | Jaringan Survei Inisiatif (JSI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon (Paslon)…

14 jam ago

Tiga Pimpinan DPRK Aceh Barat Daya Dilantik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tiga pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam…

17 jam ago

Debat Ricuh, Bustami Hamzah Kritik KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengkritik tajam keputusan…

1 hari ago