Categories: NEWS

Polda Aceh Terapkan Restorative Justice Terhadap Mahasiswa yang Tak Layak Menerima Beasiswa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh akan memberikan keringanan berupa Restorative Justice (RJ) terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus penerimaan dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

“Jumlah total mahasiswa yang ditetapkan untuk penerima bantuan adalah sebanyak 829 orang, 600 lebih diantaranya tidak memenuhi syarat untuk menerima beasiswa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat konferensi pers, Jum’at (10/2/2023).

Winardy mengatakan, penerapan RJ ini juga berdasarkan pertimbangan bahwa para mahasiswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa agar tidak melabeli mereka dengan catatan kriminal.

Baca Juga: Satu Mantan Anggota DPRA Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Oleh sebab itu Polda Aceh hanya meminta dikembalikan jumlah uang yang diterima oleh mahasiswa saja, bukan uang keseluruhan atau uang pemotongan dari para Koordinator Lapangan.

“Kita juga sudah kirimkan surat ke rektor masing-masing agar mengingatkan mahasiswa untuk mengembalikan kerugian negara tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

Sebagaimana diketahui, dalam kasus beasiswa tersebut ditemukan adanya proses perekrutan mahasiswa yang tidak sesuai dengan prosedur, terutama tidak lengkapnya berkas sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2017 Tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19.069.000.000.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Festival Tring Aceh Edukasi Masyarakat Investasi Emas Digital

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pegadaian Area Aceh menggelar Festival Tring Aceh sebagai upaya memperkenalkan transformasi digital…

16 jam ago

Kemenag Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

Analisaaceh.com, Jakarta | Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan…

16 jam ago

PEKA Malaysia dan FUAD UIN Suna Hadirkan Senyum Anak-anak Pascabanjir di Teumpok Beurandang

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Di tengah sisa-sisa kelelahan pascabanjir Aceh 2025, senyum anak-anak Gampong Teumpok…

1 hari ago

Basarnas Evakuasi ABK MT UNITY di Samudera Hindia Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Banda Aceh melakukan operasi…

4 hari ago

Karhutla di Aceh Barat Capai 50,2 Hektare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten…

4 hari ago

Satu Oknum WH Jalani Uqubat Cambuk Bersama Lima Terpidana Lainnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap enam terpidana digelar di Kota Banda…

4 hari ago