Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh akan memberikan keringanan berupa Restorative Justice (RJ) terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus penerimaan dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.
“Jumlah total mahasiswa yang ditetapkan untuk penerima bantuan adalah sebanyak 829 orang, 600 lebih diantaranya tidak memenuhi syarat untuk menerima beasiswa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat konferensi pers, Jum’at (10/2/2023).
Winardy mengatakan, penerapan RJ ini juga berdasarkan pertimbangan bahwa para mahasiswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa agar tidak melabeli mereka dengan catatan kriminal.
Baca Juga: Satu Mantan Anggota DPRA Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa
Oleh sebab itu Polda Aceh hanya meminta dikembalikan jumlah uang yang diterima oleh mahasiswa saja, bukan uang keseluruhan atau uang pemotongan dari para Koordinator Lapangan.
“Kita juga sudah kirimkan surat ke rektor masing-masing agar mengingatkan mahasiswa untuk mengembalikan kerugian negara tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka
Sebagaimana diketahui, dalam kasus beasiswa tersebut ditemukan adanya proses perekrutan mahasiswa yang tidak sesuai dengan prosedur, terutama tidak lengkapnya berkas sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2017 Tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19.069.000.000.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Jubir Badan Pemenangan Muzakir Manaf-Fadlullah Aceh Selatan, Alja Yusnadi, mengajak masyarakat mendukung…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim pemenangan pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) T. Heri Suhadi, SP dari Fraksi…
Analisaaceh,com, Banda Aceh | Jaringan Survei Inisiatif (JSI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon (Paslon)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tiga pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengkritik tajam keputusan…
Komentar