Categories: NEWS

Polda Aceh Terapkan Restorative Justice Terhadap Mahasiswa yang Tak Layak Menerima Beasiswa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh akan memberikan keringanan berupa Restorative Justice (RJ) terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus penerimaan dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

“Jumlah total mahasiswa yang ditetapkan untuk penerima bantuan adalah sebanyak 829 orang, 600 lebih diantaranya tidak memenuhi syarat untuk menerima beasiswa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat konferensi pers, Jum’at (10/2/2023).

Winardy mengatakan, penerapan RJ ini juga berdasarkan pertimbangan bahwa para mahasiswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa agar tidak melabeli mereka dengan catatan kriminal.

Baca Juga: Satu Mantan Anggota DPRA Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Oleh sebab itu Polda Aceh hanya meminta dikembalikan jumlah uang yang diterima oleh mahasiswa saja, bukan uang keseluruhan atau uang pemotongan dari para Koordinator Lapangan.

“Kita juga sudah kirimkan surat ke rektor masing-masing agar mengingatkan mahasiswa untuk mengembalikan kerugian negara tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka

Sebagaimana diketahui, dalam kasus beasiswa tersebut ditemukan adanya proses perekrutan mahasiswa yang tidak sesuai dengan prosedur, terutama tidak lengkapnya berkas sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2017 Tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19.069.000.000.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

2 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

3 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

3 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

21 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

21 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

21 jam ago