Analisaaceh.com, Langsa | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Edy Asaruddin, mengunjungi Lapas Kelas II B Langsa, Jum’at (10/2/2023).
Kunjungan Sekretaris DPC Fraksi Gerindra itu dalam rangka bersilaturahmi dan menampung aspirasi dari para warga binaan di lapas setempat.
Dalam kesempatan tersebut, para narapidana menyampaikan sejumlah aspirasi dengan meminta beberapa fasilitas untuk Masjid Memanggil Sujud yang berada di dalam lapas kelas II B Langsa.
“Alhamdulillah, bapak sudah mau berkunjung kemari melihat kami, karena selama saya disini menjalani hukuman selama 20 tahun, belum pernah ada anggota DPRA yang datang untuk melihat kami,” kata Romi salah seorang perwakilan dari narapidana.
“Kepada bapak, kami memohon beberapa fasilitas untuk Masjid disini, seperti ambal yang baru, penyedot debu, kanopi dan jam digital untuk penunjuk waktu sholat 5 waktu,” sambungnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh KPLP Lapas kelas II B Langsa Roy, yang menjadi sebagai moderator dalam kegiatan itu, yang mengatakan bahwa selama rentan waktu 30 tahun dirinya bertugas belum pernah ada anggota DPR yang mengunjungi para narapidana.
“Saya ucapkan terima kasih atas kedatangan bapak beserta rombongan, karena selama saya bertugas disini belum anggota DPRA yang datang berkunjung kemari untuk melihat para napi,” katanya.
Menanggapi itu, Edy Asaruddin menyampaikan, bahwa kunjunganya tersebut merupakan bentuk tugas dari wakil rakyat. Dikarenakan para narapidana memiliki hak yang sama seperti masyarakat lain untuk melakukan ibadah ataupun kegiatan lainnya didalam masa tahanan mereka.
“Untuk kipas angin, saya akan bantu dua unit setiap kamar sel tahanan. Kemudian untuk kanopi Masjid dalam LP akan kita bangun, karpet ambal untuk mesjid, serta jam digital untuk mengetahui waktu melaksanakan sholat akan kita berikan,” janji Edy.
Edy mengungkapkan bahwa dalam kehadirannya itu, dirinya begitu merasa senang karena sebagian besar napi di Lapas kelas II B Langsa, terlihat sudah bertobat untuk menebus kesalahan yang telah dilakukan.
“Saya sangat senang datang kemari. Jadi saya berharap, selepasnya keluar dari sini, kalian semua bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Jadi jangan diulangi lagi perbuatan – perbuatan yang tidak baik itu,” saran Edy.
Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memberikan penghargaan (reward) kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Irwan Johan resmi mendaftar ke DPC Partai Demokrat Banda Aceh sebagai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan…
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Camat Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tidak berkenan menerbitkan SK pergantian antar…
Komentar