Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh akan memberikan keringanan berupa Restorative Justice (RJ) terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus penerimaan dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.
“Jumlah total mahasiswa yang ditetapkan untuk penerima bantuan adalah sebanyak 829 orang, 600 lebih diantaranya tidak memenuhi syarat untuk menerima beasiswa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat konferensi pers, Jum’at (10/2/2023).
Winardy mengatakan, penerapan RJ ini juga berdasarkan pertimbangan bahwa para mahasiswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa agar tidak melabeli mereka dengan catatan kriminal.
Baca Juga: Satu Mantan Anggota DPRA Bakal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa
Oleh sebab itu Polda Aceh hanya meminta dikembalikan jumlah uang yang diterima oleh mahasiswa saja, bukan uang keseluruhan atau uang pemotongan dari para Koordinator Lapangan.
“Kita juga sudah kirimkan surat ke rektor masing-masing agar mengingatkan mahasiswa untuk mengembalikan kerugian negara tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan Tiga Korlap Dana Beasiswa sebagai Tersangka
Sebagaimana diketahui, dalam kasus beasiswa tersebut ditemukan adanya proses perekrutan mahasiswa yang tidak sesuai dengan prosedur, terutama tidak lengkapnya berkas sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 tahun 2017 Tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp19.069.000.000.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar