Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Polda Aceh Tindak Kegiatan Premanisme di 15 Lokasi, 32 Orang Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Aceh melalui Ditreskrimum melakukan tindakan terhadap terduga pelaku premanisme di 15 lokasi dalam Wilayah hukumnya. Dalam hal ini sebanyak 32 orang diamankan.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, MH melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si, dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menjelaskan, penindakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan berbentuk premanisme di beberapa tempat yang diduga marak terjadi praktik premanisme, seperti pasar, tempat keramaian, tempat bongkar muat, tempat wisata, terminal, dan pelabuhan.

Saat ini, lanjut Winardy, personel Ditreskrimum dan Polres Jajaran sudah melakukan tindakan terhadap praktik premanisme di 15 lokasi, dengan rincian; Banda Aceh delapan lokasi, Lhokseumawe dua lokasi, Aceh Tamiang dua lokasi, Aceh Barat satu lokasi, dan Subulussalam dua lokasi kejadian.

“Sudah 15 titik yang kita tindak dan berhasil mengamankan 32 terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, empat unit Hp, dua rekaman video di TKP, satu senjata tajam, 195 kwitansi, dan uang dengan jumlah Rp. 6.142.500,” ungkapnya.

“Terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan, tapi ada juga yang dibina dan diselesaikan secara Restoratif Justice, tergantung sejauh mana keterlibatannya,” tambahnya.

Selain itu, Winardy juga mengatakan, Polda Aceh dan jajarannya berkomitmen akan menindak tegas semua praktik premanisme sesuai arahan Kapolri.

Ia juga berharap kerjasama semua pihak untuk melaporkan jika melihat, mengalami, atau bahkan menjadi korban premanisme.

“Nanti akan kita cari solusi akar masalah premanisme. kenapa bisa terjadi? Kemudian kita lakukan penanggulangan masalahnya dari hulu sampai ke hilirnya. Yang penting laporkan kepada kami, karena tidak ada ruang untuk premanisme, negara tidak boleh kalah sama preman,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

11 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

11 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

15 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

15 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

19 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago