Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Polda Aceh Tindak Kegiatan Premanisme di 15 Lokasi, 32 Orang Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti arahan Kapolri, Polda Aceh melalui Ditreskrimum melakukan tindakan terhadap terduga pelaku premanisme di 15 lokasi dalam Wilayah hukumnya. Dalam hal ini sebanyak 32 orang diamankan.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, MH melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, M. Si, dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menjelaskan, penindakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan berbentuk premanisme di beberapa tempat yang diduga marak terjadi praktik premanisme, seperti pasar, tempat keramaian, tempat bongkar muat, tempat wisata, terminal, dan pelabuhan.

Saat ini, lanjut Winardy, personel Ditreskrimum dan Polres Jajaran sudah melakukan tindakan terhadap praktik premanisme di 15 lokasi, dengan rincian; Banda Aceh delapan lokasi, Lhokseumawe dua lokasi, Aceh Tamiang dua lokasi, Aceh Barat satu lokasi, dan Subulussalam dua lokasi kejadian.

“Sudah 15 titik yang kita tindak dan berhasil mengamankan 32 terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, empat unit Hp, dua rekaman video di TKP, satu senjata tajam, 195 kwitansi, dan uang dengan jumlah Rp. 6.142.500,” ungkapnya.

“Terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan, tapi ada juga yang dibina dan diselesaikan secara Restoratif Justice, tergantung sejauh mana keterlibatannya,” tambahnya.

Selain itu, Winardy juga mengatakan, Polda Aceh dan jajarannya berkomitmen akan menindak tegas semua praktik premanisme sesuai arahan Kapolri.

Ia juga berharap kerjasama semua pihak untuk melaporkan jika melihat, mengalami, atau bahkan menjadi korban premanisme.

“Nanti akan kita cari solusi akar masalah premanisme. kenapa bisa terjadi? Kemudian kita lakukan penanggulangan masalahnya dari hulu sampai ke hilirnya. Yang penting laporkan kepada kami, karena tidak ada ruang untuk premanisme, negara tidak boleh kalah sama preman,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

1 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

1 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

1 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

1 hari ago

Harga Sawit Abdya Rp2.950 per Kg, Petani Hanya Terima Rp2.800

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Tinjau Rumah Warga Miskin di Kuala Batee

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, kembali melanjutkan rutinitas shalat subuh berjamaah…

1 hari ago