Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini sedang menyelidiki penggunaan dana hibah Covid-19 dari Pemerintah Aceh yang diperuntukkan 150 Organisasi Kemasyarakat dan Pemuda (OKP).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, anggaran tahun 2020 senilai Rp.15 miliar itu diselidiki terkait aliran dana yang diberikan kepada 150 OKP. Pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi.
“Sudah dimintai keterangan dari sejumlah pihak terkait aliran dana mulai dari staf, PPK, Kabid hingga BPKA,” ujarnya, Senin (6/9).
Salain itu, Polda Aceh juga tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti dalam penggunaan dana hibah tersebut. Hal itu agar kontruksi hukumnya kuat hingga dapat ditentukan apakah terjadi pidana.
“Ini agar dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak nantinya melalui mekanisme gelar perkara peningkatan status perkaranya,” pungkas Kombes Pol Winardy.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar