Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini sedang menyelidiki penggunaan dana hibah Covid-19 dari Pemerintah Aceh yang diperuntukkan 150 Organisasi Kemasyarakat dan Pemuda (OKP).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, anggaran tahun 2020 senilai Rp.15 miliar itu diselidiki terkait aliran dana yang diberikan kepada 150 OKP. Pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi.
“Sudah dimintai keterangan dari sejumlah pihak terkait aliran dana mulai dari staf, PPK, Kabid hingga BPKA,” ujarnya, Senin (6/9).
Salain itu, Polda Aceh juga tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti dalam penggunaan dana hibah tersebut. Hal itu agar kontruksi hukumnya kuat hingga dapat ditentukan apakah terjadi pidana.
“Ini agar dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak nantinya melalui mekanisme gelar perkara peningkatan status perkaranya,” pungkas Kombes Pol Winardy.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar