Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini sedang menyelidiki penggunaan dana hibah Covid-19 dari Pemerintah Aceh yang diperuntukkan 150 Organisasi Kemasyarakat dan Pemuda (OKP).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, anggaran tahun 2020 senilai Rp.15 miliar itu diselidiki terkait aliran dana yang diberikan kepada 150 OKP. Pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi.
“Sudah dimintai keterangan dari sejumlah pihak terkait aliran dana mulai dari staf, PPK, Kabid hingga BPKA,” ujarnya, Senin (6/9).
Salain itu, Polda Aceh juga tengah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti dalam penggunaan dana hibah tersebut. Hal itu agar kontruksi hukumnya kuat hingga dapat ditentukan apakah terjadi pidana.
“Ini agar dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak nantinya melalui mekanisme gelar perkara peningkatan status perkaranya,” pungkas Kombes Pol Winardy.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar