Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor Langsa mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada Minggu (24/4) malam.
Bahkan dalam razia yang dilakukan di seputar Kota Langsa ini, pemilik sepeda motor diminta langsung untuk menghancurkan knalpot brong tersebut di lokasi.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Samapta AKP Irwansyah Nasution mengatakan, puluhan motor tersebut diamankan karena menimbulkan kebisingan di jalan raya, terutama di dalam bulam ramadhan yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah masyarakat.
Baca Juga: Lagi, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Racing di Banda Aceh
“Untuk malam ini sudah ada puluhan pengguna knalpot brong yang diamankan oleh petugas. Setiap pengguna kenalpot bising wajib dimusnahkan dengan cara dibanting ke aspal hingga tidak berfungsi,” jelas AKP Irwansyah, Senin (25/4)
Pemusnahan knalpot bising tersebut dilakukan oleh masing-masing pemilik sepeda motor yang sebagian besar masih remaja. Hal itu dilakukan agar dapat memberikan efek jera terhadapnya.
Baca Juga: Knalpot Brong Hasil Operasi Polresta Banda Aceh Dimusnahkan Pemiliknya
“Razia knalpot bising akan terus kita lakukan untuk menciptakan rasa nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat yang sedang beribadah di bulan Ramadhan,” pungkas Kasat Samapta AKP Irwansyah Nasution. (Chairul)