Categories: NEWS

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Peuniti Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan ditangkap polisi berpakaian preman dari Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Darussalam, setelah kedapatan mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Gampong Lambitra, Aceh Besar.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MRF (29) dan HW (28) ditangkap saat berusaha mempreteli kabel motor curian jenis Honda Scopy dengan nomor polisi BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra. Aksi mereka terungkap setelah korban mendengar teriakan warga yang melihat gelagat mencurigakan di lokasi hajatan yang sedang dihadirinya pada Minggu (5/10/2025) siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku di kawasan Gampong Peuniti.

“Benar, pada Senin (6/10/2025), personel Satreskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor,” ujar AKP Donna.

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya korban berangkat dari rumah menuju tempat saudara guna menghadiri hajatan. Sepeda motornya diparkirkan dilokasi bersamaan dengan kenderaan lainnya.

Dalam waktu singkat, terdengar suara teriakan bernada “maling” dari anak-anak yang ada disekitar lokasi. Sontak saja korban merasa sepeda motornya ternyata sudah hilang diambil oleh pelaku, sebutnya.

Berbekal laporan yang dibuat oleh korban ke Polsek Darussalam, personel Polisi bergerak menelusuri lokasi kejadian dan mendapatkan informasi ciri – ciri pelaku.

“Berbekal informasi warga, Personel melakukan pemantauan disebuah bengkel yang terindikasi adanya sepeda motor hasil curian yang akan dipreteli kabel kontak,” sambung AKP Donna lagi.

Sambil menggali informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke salah satu bengkel yang ada di Gampong Peuniti Banda Aceh. MRF dan HW pun diamankan.

MRF dan HW ditangkap di salah satu bengkel di Gampong Peuniti. Mereka berniat akan menjual motor curian kepada orang lain esok harinya. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Gampong Lambitra, Aceh Besar, tambahnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas AKP Donna Briadi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh

Analisaaceh.con, Banda Aceh | Aparat Polsek Lueng Bata, Polresta Banda Aceh, kembali mengamankan seorang residivis…

18 jam ago

Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Waspadai Perubahan Jadwal Penerbangan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi terkait potensi…

18 jam ago

Meteran Air Dicuri, Perumdam Abdya Lapor Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Inflasi Aceh 6,69 Persen, BI: Dampak Bencana Mulai Mereda

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan (year on…

3 hari ago

Hari Ini, Harga Emas di Banda Aceh Rp8,76 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh pada Jumat (27/2/2026) tercatat berada di…

3 hari ago

Cara Cepat Dapat Uang Baru di Pintar.bi.go.id Online

Kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru setiap tahun selalu meningkat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.…

3 hari ago