Categories: NEWS

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Peuniti Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan ditangkap polisi berpakaian preman dari Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Darussalam, setelah kedapatan mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Gampong Lambitra, Aceh Besar.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MRF (29) dan HW (28) ditangkap saat berusaha mempreteli kabel motor curian jenis Honda Scopy dengan nomor polisi BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra. Aksi mereka terungkap setelah korban mendengar teriakan warga yang melihat gelagat mencurigakan di lokasi hajatan yang sedang dihadirinya pada Minggu (5/10/2025) siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku di kawasan Gampong Peuniti.

“Benar, pada Senin (6/10/2025), personel Satreskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor,” ujar AKP Donna.

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya korban berangkat dari rumah menuju tempat saudara guna menghadiri hajatan. Sepeda motornya diparkirkan dilokasi bersamaan dengan kenderaan lainnya.

Dalam waktu singkat, terdengar suara teriakan bernada “maling” dari anak-anak yang ada disekitar lokasi. Sontak saja korban merasa sepeda motornya ternyata sudah hilang diambil oleh pelaku, sebutnya.

Berbekal laporan yang dibuat oleh korban ke Polsek Darussalam, personel Polisi bergerak menelusuri lokasi kejadian dan mendapatkan informasi ciri – ciri pelaku.

“Berbekal informasi warga, Personel melakukan pemantauan disebuah bengkel yang terindikasi adanya sepeda motor hasil curian yang akan dipreteli kabel kontak,” sambung AKP Donna lagi.

Sambil menggali informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke salah satu bengkel yang ada di Gampong Peuniti Banda Aceh. MRF dan HW pun diamankan.

MRF dan HW ditangkap di salah satu bengkel di Gampong Peuniti. Mereka berniat akan menjual motor curian kepada orang lain esok harinya. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Gampong Lambitra, Aceh Besar, tambahnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas AKP Donna Briadi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Cabut Rekomendasi WIUP PT Laguna Jaya Tambang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin resmi mencabut surat rekomendasi pengurusan Wilayah…

1 jam ago

KNPI Abdya Dorong Qanun Pengelolaan CSR yang Pro Rakyat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak agar…

1 hari ago

Buronan Kasus Perdagangan Orang Asal Lhokseumawe Ditangkap di Batam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan…

1 hari ago

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja Kering

Analisaaceh.com, Bireuen | Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Kali ini, satu…

1 hari ago

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah dan Raden Mas Said Berbagi Ilmu di Malaysia

Analisaaceh.com, Selangor | Tiga akademisi dari UIN Sultanah Nahrasiyah dan UIN Raden Mas Said hadir…

2 hari ago

Bupati Abdya Terima Penghargaan Peduli Kesehatan Jiwa

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menerima piagam penghargaan sebagai tokoh peduli…

2 hari ago