Categories: NEWS

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Peuniti Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan ditangkap polisi berpakaian preman dari Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Polsek Darussalam, setelah kedapatan mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Gampong Lambitra, Aceh Besar.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MRF (29) dan HW (28) ditangkap saat berusaha mempreteli kabel motor curian jenis Honda Scopy dengan nomor polisi BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra. Aksi mereka terungkap setelah korban mendengar teriakan warga yang melihat gelagat mencurigakan di lokasi hajatan yang sedang dihadirinya pada Minggu (5/10/2025) siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku di kawasan Gampong Peuniti.

“Benar, pada Senin (6/10/2025), personel Satreskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor,” ujar AKP Donna.

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya korban berangkat dari rumah menuju tempat saudara guna menghadiri hajatan. Sepeda motornya diparkirkan dilokasi bersamaan dengan kenderaan lainnya.

Dalam waktu singkat, terdengar suara teriakan bernada “maling” dari anak-anak yang ada disekitar lokasi. Sontak saja korban merasa sepeda motornya ternyata sudah hilang diambil oleh pelaku, sebutnya.

Berbekal laporan yang dibuat oleh korban ke Polsek Darussalam, personel Polisi bergerak menelusuri lokasi kejadian dan mendapatkan informasi ciri – ciri pelaku.

“Berbekal informasi warga, Personel melakukan pemantauan disebuah bengkel yang terindikasi adanya sepeda motor hasil curian yang akan dipreteli kabel kontak,” sambung AKP Donna lagi.

Sambil menggali informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke salah satu bengkel yang ada di Gampong Peuniti Banda Aceh. MRF dan HW pun diamankan.

MRF dan HW ditangkap di salah satu bengkel di Gampong Peuniti. Mereka berniat akan menjual motor curian kepada orang lain esok harinya. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Gampong Lambitra, Aceh Besar, tambahnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas AKP Donna Briadi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Limpahkan Tersangka Pungli Bukit Lamreh ke ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ…

2 jam ago

USK dan BRIN Perkuat Dukungan bagi Peneliti dan Pengembangan Riset di Aceh

Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi dalam mendukung…

2 jam ago

Akibat Hujan Deras, Jalan Nasional di Abdya Terendam Banjir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak…

2 jam ago

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

2 hari ago

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…

2 hari ago

Jelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…

2 hari ago