Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekelompok pria yang menamakan diri Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka (PKAD/AM) membuat masyarakat resah dengan membuat video “Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam” dibekuk pihak kepolisan.
Dua pelaku yang membuat video tersebut yakni YIR dan RD ditangkap tim gabungan Polda Aceh di kawasan Bireuen pada Kamis (7/11/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono dalam konferensi pers di Mapolda Aceh mengatakan, dua pelaku tersebut sebelumya telah meresahkan warga dengan membuat video yang berisi maklumat pengusiran warga yang bukan asli Aceh keluar dari Tanah Rencong.
“Mereka mulai membuat video tersebut sejak Agustus lalu, dan pada bulan September, video yang berisi tentang SARA dan ujaran kebencian itu sempat viral di media sosial atas,” ujarnya.
Ery Apriono melanjutkan, YIR sendiri merupakan pimpinan kelompok, mereka menamakan diri sebagai Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka dan Tentara Aceh Darussalam (PKAD/AM TAD).
“Dalam Video yang mereka buat itu dikatakan bahwa setiap warga Aceh agar keluar dari Aceh sampai batas waktu tanggal 4 Desember, dan mereka mengancam dengan tindakan keras bila tidak pindah,” jelas Ery.
Saat ini kata Ery, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan jumlah anggota kelompok itu.
“Kita masih mendalami peran kedua tersangka ini, juga apakah ada atau tidaknya tindak kriminal yang meraka lakukan,” tutupnya.
Sumber : detik.com