Categories: NEWS

Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Pijay

Analisaaceh.com, Meureudu | Seorang pria di Pidie Jaya (Pijay) dibekuk Polisi lantaran diduga memiliki dan mengedar narkoba jenis ganja.

Tersangka berinsial S (56) warga Gampong Asan Kumbang Kecamatan Bandar Dua ini diamankan petugas pada Kamis (21/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa pelaku diduga memiliki ganja dan kerap mengedarkan barang tersebut.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Langsa

“Berdasarkan informasi itu, personel melakukan penyelidikan di seputaran Gampong Meugit Sagoe Kecamatan Bandar Dua. Saat itu petugas melihat ada satu orang laki laki yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan,” kata Kasat, Jum’at (22/4/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, sambung AKP Rahmad, petugas mendapati barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis ganja yang terbungkus dengan lembaran kertas koran dan satu paket dibungkus dengan lembaran tisu warna putih.

“Keseluruhan barang bukti narkoba jenis ganja ini seberat 70 gram,” jelas AKP Rahmad.

Baca Juga: Polisi Tangkap 22 Tersangka Terkait Kasus Sabu dan Ganja di Banda Aceh

Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial M yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pidie Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Rahmad.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago