Analisaaceh.com, Meureudu | Seorang pria di Pidie Jaya (Pijay) dibekuk Polisi lantaran diduga memiliki dan mengedar narkoba jenis ganja.
Tersangka berinsial S (56) warga Gampong Asan Kumbang Kecamatan Bandar Dua ini diamankan petugas pada Kamis (21/4/2022) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa pelaku diduga memiliki ganja dan kerap mengedarkan barang tersebut.
Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Langsa
“Berdasarkan informasi itu, personel melakukan penyelidikan di seputaran Gampong Meugit Sagoe Kecamatan Bandar Dua. Saat itu petugas melihat ada satu orang laki laki yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan,” kata Kasat, Jum’at (22/4/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, sambung AKP Rahmad, petugas mendapati barang bukti berupa tiga paket narkoba jenis ganja yang terbungkus dengan lembaran kertas koran dan satu paket dibungkus dengan lembaran tisu warna putih.
“Keseluruhan barang bukti narkoba jenis ganja ini seberat 70 gram,” jelas AKP Rahmad.
Baca Juga: Polisi Tangkap 22 Tersangka Terkait Kasus Sabu dan Ganja di Banda Aceh
Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial M yang saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pidie Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Rahmad.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar