Tersangka pengedar naroba jenis sabu yang diamankan Polisi di Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria paruh baya berinisial ST (51) warga Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diamankan polisi lantaran nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu.
Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini diamankan petugas Selasa (22/2) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari masyarakat, tim langsung menuju ke lokasi untuk penangkapan,” kata Imam, Rabu (23/2/2022).
Bersama tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 0,41 gram, satu lembar uang mainan, satu buah gunting, satu buah sendok sabu dan satu unit HP merk Vivo warna merah.
Baca: Pasok Sabu Untuk Anaknya di Lapas, Seorang Ibu di Langsa Ditangkap
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…
Komentar