Tersangka pengedar naroba jenis sabu yang diamankan Polisi di Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria paruh baya berinisial ST (51) warga Gampong Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diamankan polisi lantaran nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu.
Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini diamankan petugas Selasa (22/2) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca: Sodomi Anak Umur Tiga Tahun, Seorang Pemuda Ditangkap di Langsa
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari masyarakat, tim langsung menuju ke lokasi untuk penangkapan,” kata Imam, Rabu (23/2/2022).
Bersama tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 0,41 gram, satu lembar uang mainan, satu buah gunting, satu buah sendok sabu dan satu unit HP merk Vivo warna merah.
Baca: Pasok Sabu Untuk Anaknya di Lapas, Seorang Ibu di Langsa Ditangkap
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahlul)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar