Categories: NEWS

Polisi Bekuk Tujuh Pelaku Curanmor di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Kuala Simpang | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tamiang mengamankan tujuh orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Para pelaku masing-masing SP (44) warga Binjai, KHR (22) warga Deli Serdang kemudian AD (40), MA (32) dan NU (21) warga Aceh Tamiang.

Sementara dua penadah dan pemodal yang turut diamankan Polisi yakni HRN (40) warga Deli Serdang dan ABD (50) warga Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Tamiang, Pelaku dan Penadah Diangkut Polisi

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan bahwa para tersangka masuk dan melancarkan aksi pencurian ke wilayah Aceh Tamiang sejak 2019, namun berhasil diringkus satu persatu mulai sejak April hingga Juni 2022.

“Tidak hanya di Aceh Tamiang para pelaku juga memiliki sindikat hingga ke Kota Langsa dan Aceh Timur, salah seorang pelaku yakni NH berhasil ditangkap dari hasil rekaman CCTV kini di tahan di Mapolres Langsa,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Irsal, Rabu (8/6/2022).

Dari hasil penangkapan ketujuh pelaku Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor, kunci T yang berujung pipih, cat jenis pilox, dan spion.

Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa lebih berhati-hati dalam memarkir sepeda motor, dikarenakan pelaku selalu melancarkan aksinya di tempat parkir.

“Hati hati memarkirkan motor, gunakan kunci tambahan dan jangan pernah membeli sepeda motor dengan harga murah karena bisa saja itu hasil dari curian atau bodong,” pungkas Kapolres Aceh Tamiang. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago