Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penyeludupan manusia, imigran etnis Rohingya, Selasa (27/10)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan penyeludupan manusia, imigran etnis Rohingya. Pada kasus ini Polisi juga berhasil mengamankan 4 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut berinisial FA (47), R (32), AS (37) dan SB (42). Selain ke empat pelaku tersebut, terdapat dua pelaku lainnya, yakni AJ dan AR yang sekarang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sedangkan dua pelaku lagi yang diduga terlibat dalam kasus itu sudah lari dan masuk daftar DPO, masing-masing berinisial AJ dan AR,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono didampingi Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Sony Sonjaya, pada konferensi pers di aula Ditreskrimum, Selasa (27/10/2020).
Ery menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika adanya penyelamatan etnis Rohingnya menggunakan kapal penangkap ikan di tengah laut Seuneudon, Aceh Utara, pada Sabtu (22/6) lalu.
“Dalam kapal tersebut terdapat 99 orang etnis Rohingya, pada Kamis (25/6) sekira pukul 17.00 wib diturunkan di pinggir pantai Desa Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara,” ujar Ery.
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP, GPS MAP-585 warna hitam merk Garmin made in Taiwan, serta satu unit kapal penangkap ikan nomor KM Nelayan 2017-811 (10 GT).
“Perkara tindak pidana penyelundupan manusia ini melanggar pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” sebut Ery.
Kemudian, atas tindakan tersebut, pelaku dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp.1.5 miliar.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar