Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan penyeludupan manusia, imigran etnis Rohingya. Pada kasus ini Polisi juga berhasil mengamankan 4 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut berinisial FA (47), R (32), AS (37) dan SB (42). Selain ke empat pelaku tersebut, terdapat dua pelaku lainnya, yakni AJ dan AR yang sekarang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sedangkan dua pelaku lagi yang diduga terlibat dalam kasus itu sudah lari dan masuk daftar DPO, masing-masing berinisial AJ dan AR,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono didampingi Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Sony Sonjaya, pada konferensi pers di aula Ditreskrimum, Selasa (27/10/2020).
Ery menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika adanya penyelamatan etnis Rohingnya menggunakan kapal penangkap ikan di tengah laut Seuneudon, Aceh Utara, pada Sabtu (22/6) lalu.
“Dalam kapal tersebut terdapat 99 orang etnis Rohingya, pada Kamis (25/6) sekira pukul 17.00 wib diturunkan di pinggir pantai Desa Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara,” ujar Ery.
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP, GPS MAP-585 warna hitam merk Garmin made in Taiwan, serta satu unit kapal penangkap ikan nomor KM Nelayan 2017-811 (10 GT).
“Perkara tindak pidana penyelundupan manusia ini melanggar pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” sebut Ery.
Kemudian, atas tindakan tersebut, pelaku dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp.1.5 miliar.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar