Categories: NEWS

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Etnis Rohingya di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan penyeludupan manusia, imigran etnis Rohingya. Pada kasus ini Polisi juga berhasil mengamankan 4 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut berinisial FA (47), R (32), AS (37) dan SB (42). Selain ke empat pelaku tersebut, terdapat dua pelaku lainnya, yakni AJ dan AR yang sekarang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sedangkan dua pelaku lagi yang diduga terlibat dalam kasus itu sudah lari dan masuk daftar DPO, masing-masing berinisial AJ dan AR,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono didampingi Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol. Sony Sonjaya, pada konferensi pers di aula Ditreskrimum, Selasa (27/10/2020).

Ery menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal ketika adanya penyelamatan etnis Rohingnya menggunakan kapal penangkap ikan di tengah laut Seuneudon, Aceh Utara, pada Sabtu (22/6) lalu.

“Dalam kapal tersebut terdapat 99 orang etnis Rohingya, pada Kamis (25/6) sekira pukul 17.00 wib diturunkan di pinggir pantai Desa Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara,” ujar Ery.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP, GPS MAP-585 warna hitam merk Garmin made in Taiwan, serta satu unit kapal penangkap ikan nomor KM Nelayan 2017-811 (10 GT).

“Perkara tindak pidana penyelundupan manusia ini melanggar pasal 120 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” sebut Ery.

Kemudian, atas tindakan tersebut, pelaku dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp.1.5 miliar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

10 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

14 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

15 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

15 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

17 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

17 jam ago