Empat pelaku tindak pidana maisir usai diamankan Polisi di Bireuen (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Bireuen | Empat pria yang sedang melakukan transaksi jual beli Chip Higgs Domino ditangkap Polisi di Gampong Tingkeum Manyang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Mereka masing-masing FA (34), FKR (34) dan UA (38) warga Kecamatan Kuta Blang, Bireuen serta HG (28) warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal, mengatakan, keempat pelaku diciduk pada Kamis (18/8) sekitar pukul 00.15 WIB, saat sedang melakukan jual beli Chip higgs Domino di salah satu warung kopi yang terletak di Gampong Tingkeum Manyang.
“Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi jual beli Chip Higgs Domino,” kata Bripda Jamadil, Rabu (24/8).
Dari penangkapan itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone dengan berbagai merk dan uang tunai dengan total sebesar Rp3.448.000.
“Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bireuen guna untuk diambil keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkap Bripda Jamadil Akmal.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar