Empat pelaku tindak pidana maisir usai diamankan Polisi di Bireuen (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Bireuen | Empat pria yang sedang melakukan transaksi jual beli Chip Higgs Domino ditangkap Polisi di Gampong Tingkeum Manyang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Mereka masing-masing FA (34), FKR (34) dan UA (38) warga Kecamatan Kuta Blang, Bireuen serta HG (28) warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, melalui Ba si Humas Bripda Jamadil Akmal, mengatakan, keempat pelaku diciduk pada Kamis (18/8) sekitar pukul 00.15 WIB, saat sedang melakukan jual beli Chip higgs Domino di salah satu warung kopi yang terletak di Gampong Tingkeum Manyang.
“Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi jual beli Chip Higgs Domino,” kata Bripda Jamadil, Rabu (24/8).
Dari penangkapan itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone dengan berbagai merk dan uang tunai dengan total sebesar Rp3.448.000.
“Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Bireuen guna untuk diambil keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkap Bripda Jamadil Akmal.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar