Categories: NEWSSUMUT

Polisi Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu, Satu Warga Aceh Utara Tewas di Medan

Analisaaceh.com | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu 18 Kg di Kota setempat. Polisi juga turut menangkap enam orang gembong narkoba jaringan international (Malaysia – Riau – Aceh – Medan), satu diantaranya tewas ditembak mati, Selasa (6/10/2020).

Keenam pelaku masing-masing berinisial  JSP (51) dan CP (31), warga Tanjung Balai, SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MH (21), serta RMN (30), warga Aceh Utara yang tewas ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Wakasat Kompol Doli Nelson Nainggolan, Kanit III Iptu Irwanta Sembiring dan Panit Ipda Riyan.

“Kita tidak segan menembak mati para bandar maupun gembong sabu internasional di Kota Medan yang melawan petugas Polrestabes Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (5/10).

Kombes Riko mengaku keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran sabu sampai ke Kota Medan dikendalikan oleh bandar narkoba internasional. Sehingga laporan itu juga ditindak lanjuti.

“Penangkapan dilakukan pada Selasa 29 September 2020, petugas langsung melakukan transaksi dengan tersangka JSP, SP dan CP. Ketiganya berhasil ditangkap dan turut diamankan sabu seberat 4 kg,” jelasnya.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan barang bukti lainnya di Mess Pemko Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan sebanyak 5 kg sabu.

“Dari keterangan JSP, sabu itu akan ada pengiriman dari Kota Dumai masuk ke Kota Medan,” katanya.

Selanjutnya pada 3 Oktober 2020, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya yakni IB di Jalan Sisingamangaraja Medan dan menyita barang bukti sabu sebanyak 1 kg.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas juga berhasil mengidentifikasi 2 orang lainnya yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di Jalan Gatot Subroto Medan dan langsung melakukan penangkapan terhadap MH dan RMN.

Pada saat dilakukan penangkapan, RMN melawan petugas dengan cara menggunakan pisau sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur dengan menembak tersangka di bagian dada.

“Tersangka tewas di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dari pelaku petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 18 kilogram, satu pisau, 4 unit ponsel, 1 unit mobil dan sejumlah tabungan rekening,” pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

7 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

9 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

9 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

13 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

19 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

19 jam ago