Polisi Gerebek Gudang Minyak Oplosan di Pidie, 27 Drum Minyak Diamankan

Analisaaceh.com, Pidie | Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie gerebek sebuah gudang minyak oplosan di Gampong Pasar Padang Tiji Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Senin malam (20/4).

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, SH tersebut turut mengamankan satu tersangka berinisial Z (46) warga gampong setempat.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, SH mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya gudang minyak olahan.

Dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa minyak oplosan sebanyak kurang lebih 25 drum isi 200 liter dan minyak tanah sebanyak 2 drum isi 200 liter.

“Juga diamankan 2 kaleng pewarna, satu berjenis Solvent Yellow, satu berjenis Solvent Blue,” kata AKP Eko, Selasa (21/4/2020)

Saat ini, sambung Kasat, pelaku dan berang bukti telah diamankan di Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat UU No 11 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakLansia yang Hilang di Kawasan Hutan Bukit Gampong Bha Aceh Besar Ditemukan Selamat
Artikulli tjetërHati-Hati, Inilah Penyebab Berat Badan Naik Selama Bulan Puasa