Analisaaceh.com, Pidie | Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie gerebek sebuah gudang minyak oplosan di Gampong Pasar Padang Tiji Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Senin malam (20/4).
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, SH tersebut turut mengamankan satu tersangka berinisial Z (46) warga gampong setempat.
Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, SH mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya gudang minyak olahan.
Dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa minyak oplosan sebanyak kurang lebih 25 drum isi 200 liter dan minyak tanah sebanyak 2 drum isi 200 liter.
“Juga diamankan 2 kaleng pewarna, satu berjenis Solvent Yellow, satu berjenis Solvent Blue,” kata AKP Eko, Selasa (21/4/2020)
Saat ini, sambung Kasat, pelaku dan berang bukti telah diamankan di Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat UU No 11 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar