Analisaaceh.com, Pidie | Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie gerebek sebuah gudang minyak oplosan di Gampong Pasar Padang Tiji Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Senin malam (20/4).
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, SH tersebut turut mengamankan satu tersangka berinisial Z (46) warga gampong setempat.
Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, SH mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya gudang minyak olahan.
Dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa minyak oplosan sebanyak kurang lebih 25 drum isi 200 liter dan minyak tanah sebanyak 2 drum isi 200 liter.
“Juga diamankan 2 kaleng pewarna, satu berjenis Solvent Yellow, satu berjenis Solvent Blue,” kata AKP Eko, Selasa (21/4/2020)
Saat ini, sambung Kasat, pelaku dan berang bukti telah diamankan di Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat UU No 11 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar