Analisaaceh.com, Pidie | Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie gerebek sebuah gudang minyak oplosan di Gampong Pasar Padang Tiji Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Senin malam (20/4).
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, SH tersebut turut mengamankan satu tersangka berinisial Z (46) warga gampong setempat.
Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, SH mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya gudang minyak olahan.
Dari penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa minyak oplosan sebanyak kurang lebih 25 drum isi 200 liter dan minyak tanah sebanyak 2 drum isi 200 liter.
“Juga diamankan 2 kaleng pewarna, satu berjenis Solvent Yellow, satu berjenis Solvent Blue,” kata AKP Eko, Selasa (21/4/2020)
Saat ini, sambung Kasat, pelaku dan berang bukti telah diamankan di Mapolres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat UU No 11 Tahun 2001 Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Komentar