Categories: HukumNEWS

Polisi Ringkus Bandit Jalanan Penjambret HP Mahasiswi di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Jantanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus seorang pria yang diduga menjadi bandit jalanan atau penjambret handphone milik seorang mahasiswi.

Pelaku berinisial RS (30) warga Banda Aceh ini ditangkap pada Jumat (24/9/2021) sore setelah melakukan aksinya pada Sabtu (28/8/2021) di Lr. Cendana I Dusun Mulia Desa Lhong Raya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, kejadian itu menimpa Rahma Sari (24) warga Lhong Raya saat ia sedang menelpon sesorang. Korban dihampiri oleh tersangka dengan alasan menanyakan alamat seseorang.

“Korban Rahma Sari pada saat kejadian sedang berkomunikasi dengan seseorang melalui handphone merk Samsung S10 Lite warna hitam kepunyaannya. Pada saat itu korban sedang mengemudi kenderaan roda dua dan handphone diletakkan di bagian penutup kepala sebelah kiri telinganya. Namun tiba – tiba dihampiri oleh RS dengan alasan menanyakan alamat seseorang, dan langsung merampas handphone milik korban serta melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” kata AKP Ryan pada Sabtu (25/9/2021).

Korban pada saat kejadian sempat melihat ciri – ciri sepeda motor yang dipergunakan oleh pelaku dan melaporkan kejadian kepada kepolisian pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2021.

“Berbekal keterangan korban, kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kepemilikan sepeda motor dan Alhamdulillah, saat kami melakukan patroli melihat sepeda motor pelaku yang diparkirkan dan pelaku pun berhasil kami temukan kemarin di Kawasan Gampong Batoh, Banda Aceh,” jelas Kasatreskrim

Dari hasil introgasi terhadap pelaku, ianya mengakui benar telah melakukan pencurian handphone milik korban di Lr. Cendana I Dusun Mulia Desa Lhong Raya, Banda Aceh sesuai dengan laporan korban.

“Saat ini, pelaku mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Ryan.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

8 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

16 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

17 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

17 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

17 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

17 jam ago