Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polisi berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu di kawasan terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Selasa (4/5) tersebut berinisial H (31) warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur dan seorang PNS berinisal A alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi pihaknya selama ini.
“Kedua pelaku diamankan di terminal, mereka melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, barang bukti yang ditemukan disimpan dalam sebuah kotak handphone,” ujar Iptu Samsul Bahri, Rabu (5/5/2021).
Iptu Samsul menyampaikan, oknum PNS yang amankan itu bekerja di salah satu Puskesmas di Kawasan Aceh Timur.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar