Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polisi berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu di kawasan terminal Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Petugas juga mengamankan tiga bungkusan sabu seberat 213,51 gram.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Selasa (4/5) tersebut berinisial H (31) warga Gampong Putoh Sa Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur dan seorang PNS berinisal A alias Mantri (42) warga Gampong Tanjong Meunye Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan target operasi pihaknya selama ini.
“Kedua pelaku diamankan di terminal, mereka melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, barang bukti yang ditemukan disimpan dalam sebuah kotak handphone,” ujar Iptu Samsul Bahri, Rabu (5/5/2021).
Iptu Samsul menyampaikan, oknum PNS yang amankan itu bekerja di salah satu Puskesmas di Kawasan Aceh Timur.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta seluruh organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, menegaskan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Stok telur ayam di Banda Aceh sejak beberapa hari terakhir benar-benar…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh dalam beberapa hari…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | DPD Partai Golkar Aceh melalui Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar…
Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas atau LPG 3 kilogram bersubsidi…
Komentar