Categories: NEWS

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Jalan Limpok Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh telah meringkus tiga orang tersangka kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kawasan Jembatan Limpok, Aceh Besar.

Adapun dua orang tersangka bernama YRU (20) warga Peuniti, Banda Aceh dan JJ (20) warga Lam Hasan, Peukan Bada, Aceh Besar, yang melakukan aksi saat korban sedang melintasi dari Kuta Baro menuju gampong Limpok pada Rabu (17/1/2024) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan bahwa kejadian ini bukanlah dilakukan oleh komunitas genk motor, tetapi murni dilakukan oleh pelaku yang sudah dewasa.

“Dalam perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak – anak genk motor, tapi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, tersangka juga usia sudah dewasa” ucap Fadillah.

Sebelumnya, Kejadian yang menimpa Fita Aulianda (18) warga Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Dimana kedua tersangka itu, melakukan aksi pencurian dengan kekerasan mengunakan alat bantu berupa sepeda motor type Honda Beat.

“Mereka langsung menendang sepeda motor korban, kemudian tersangka langsung menarik tas korban hingga korban terjatuh dan langsung melarikan diri,” katanya.

Barang yang diambil berupa tas yang berisikan dokumentasi serta satu unit Handphone merk Oppo 5A dan sejumlah uang tunai.

Dan berdasarkan penyelidikan, akhirnya Tim Rimueng bersama Unit Reserse Polsek Krueng Barona Jaya mendapatkan informasi bahwa yang diduga salah satu pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) sedang berada di gampong Peunayong Banda Aceh, Jumat (2/2/2024) sore.

Mereka langsung bergerak menuju ke gampong Peunayong dan mengamankan yang diduga pelaku tersebut atas nama IT (28) warga Banda Aceh.

Kasatreskrim menambahkan, setelah dilakukan interogasi, ia mengaku telah membeli barang hasil curian tersebut dari tersangka JJ. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap JJ di gampong Lam Hasan, Aceh Besar dan mengakui benar telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan Limpok bersama YRU.

Saat itu pula, tim harus kembali ke wilayah kecamatan Kuta Alam, karena menurut informasi dari JJ, bahwa YRU sedang berada di kawasan Kuta Alam.

“YRU berhasil ditangkap oleh petugas dan kini telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fadillah.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Trauma Tragedi 1999 Kembali Diingat, Keluarga Teungku Bantaqiah Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Beutong

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…

15 jam ago

Listrik di Sebagian Abdya Mulai Normal Pascablackout, PLN Terus Lakukan Pemulihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…

15 jam ago

79 Persen Penyulang di Aceh Sudah Kembali Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…

16 jam ago

Wamenkes Sebut Imunisasi Anak di Aceh Baru Capai 33 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…

20 jam ago

Eks Inspektur dan Sekretaris Aceh Besar Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus SPPD Fiktif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…

20 jam ago

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus terbakarnya…

20 jam ago