Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (12/3/2020).
Pelaku berinisial Rj (23) yang ditangkap di gampongnya yakni Gampong Tanjung Glumpang Kecamatan Baktya, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap di pinggir sungai di Gampongya,” ujarnya
Saat ditangkap, kata AKP M Daud, pelaku sedang duduk di atas sepeda motor roda dua miliknya, saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu di saku pelaku sebanyak 90 bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 19,97 Gram/Brutto.
“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…
Komentar