Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (12/3/2020).
Pelaku berinisial Rj (23) yang ditangkap di gampongnya yakni Gampong Tanjung Glumpang Kecamatan Baktya, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap di pinggir sungai di Gampongya,” ujarnya
Saat ditangkap, kata AKP M Daud, pelaku sedang duduk di atas sepeda motor roda dua miliknya, saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu di saku pelaku sebanyak 90 bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 19,97 Gram/Brutto.
“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…
Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…
Komentar