Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (12/3/2020).
Pelaku berinisial Rj (23) yang ditangkap di gampongnya yakni Gampong Tanjung Glumpang Kecamatan Baktya, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap di pinggir sungai di Gampongya,” ujarnya
Saat ditangkap, kata AKP M Daud, pelaku sedang duduk di atas sepeda motor roda dua miliknya, saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu di saku pelaku sebanyak 90 bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 19,97 Gram/Brutto.
“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…
Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…
Komentar