Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (12/3/2020).
Pelaku berinisial Rj (23) yang ditangkap di gampongnya yakni Gampong Tanjung Glumpang Kecamatan Baktya, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap di pinggir sungai di Gampongya,” ujarnya
Saat ditangkap, kata AKP M Daud, pelaku sedang duduk di atas sepeda motor roda dua miliknya, saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu di saku pelaku sebanyak 90 bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 19,97 Gram/Brutto.
“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Singkil | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), T. Heri Suhadi, SP, menyalurkan bantuan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan bahwa kabar mengenai temuan mayat hingga satu truk…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan masyarakat Aceh khususnya dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga berkonstruksi permanen di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh memfasilitasi pemulangan ratusan warga…
Analisaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat untuk mempermudah proses perizinan masuknya bantuan…
Komentar