Analisaaceh.com, Lhoksukon | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (12/3/2020).
Pelaku berinisial Rj (23) yang ditangkap di gampongnya yakni Gampong Tanjung Glumpang Kecamatan Baktya, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP M Daud mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap di pinggir sungai di Gampongya,” ujarnya
Saat ditangkap, kata AKP M Daud, pelaku sedang duduk di atas sepeda motor roda dua miliknya, saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu di saku pelaku sebanyak 90 bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 19,97 Gram/Brutto.
“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke ruang Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP M Daud.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar