Tersangka yang juga Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial TA (38) dan Barang Bukti Jenis Sabu (foto:Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Polisi berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Jalan TM. Bahrum, Gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Langsa.
Tersangka yang juga Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial TA (38) warga Langsa Kota tersebut diamankan petugas pada Minggu (17/10).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, tersangka diamankan sekira pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan TM. Bahrum saat sedang mengendarai sepeda motornya.
“Pelaku ini diamankan di pinggir jalan. Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor, kemudian diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat, Rabu (20/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan itu, sambung Kasat, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis abu dengan berat keseluruhan 4,49 gram, satu tas warna biru, satu unit HP dan satu unit sepeda motor.
“Pelaku diduga terkait dalam DPO Polres Langsa dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPTU Imam Aziz Rachman.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…
Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…
Komentar