Tersangka yang juga Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial TA (38) dan Barang Bukti Jenis Sabu (foto:Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Polisi berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Jalan TM. Bahrum, Gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Langsa.
Tersangka yang juga Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial TA (38) warga Langsa Kota tersebut diamankan petugas pada Minggu (17/10).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK mengatakan, tersangka diamankan sekira pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan TM. Bahrum saat sedang mengendarai sepeda motornya.
“Pelaku ini diamankan di pinggir jalan. Saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor, kemudian diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat, Rabu (20/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan itu, sambung Kasat, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket narkotika jenis abu dengan berat keseluruhan 4,49 gram, satu tas warna biru, satu unit HP dan satu unit sepeda motor.
“Pelaku diduga terkait dalam DPO Polres Langsa dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPTU Imam Aziz Rachman.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar