Categories: NEWS

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi di area kebun sawit, Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong.

Tersangka berisial MA (29) warga Desa Meunasah Puuk Kecamatan Idi Rayeuk dan US (41) warga Desa Seunebok Buya Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur ini diamankan petugas pada Senin (09/05/2022).

Baca Juga: Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu 1,7 Kg Diamankan Polisi di Langsa

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, kedua pelaku diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas Provinsi Aceh – Jawa. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg.

“Juga diamankan satu buah sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Novrizaldi dan Kasihumas AKP A.S Nasution, Selasa (10/5/2022).

Kapolres menjelaskan, penangkap terhadap kedua tersangka ini dilakukan dengan penyamaran oleh anggota Satresnarkoba, hingga keduanya berhasil diamankan di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar

“Anggota menggunakan tehnik penyamaran untuk mengungkap jaringan narkoba antar provinsi ini. Petugas menggeledah bagasi sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan oleh kedua tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus teh cina merk GUANYINWANG yang di dalamnya berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram,” jelas Kapolres.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” pungkas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

15 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

15 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

21 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

21 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

21 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago