Categories: NEWS

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi di area kebun sawit, Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong.

Tersangka berisial MA (29) warga Desa Meunasah Puuk Kecamatan Idi Rayeuk dan US (41) warga Desa Seunebok Buya Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur ini diamankan petugas pada Senin (09/05/2022).

Baca Juga: Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu 1,7 Kg Diamankan Polisi di Langsa

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, kedua pelaku diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas Provinsi Aceh – Jawa. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg.

“Juga diamankan satu buah sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Novrizaldi dan Kasihumas AKP A.S Nasution, Selasa (10/5/2022).

Kapolres menjelaskan, penangkap terhadap kedua tersangka ini dilakukan dengan penyamaran oleh anggota Satresnarkoba, hingga keduanya berhasil diamankan di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar

“Anggota menggunakan tehnik penyamaran untuk mengungkap jaringan narkoba antar provinsi ini. Petugas menggeledah bagasi sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan oleh kedua tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus teh cina merk GUANYINWANG yang di dalamnya berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram,” jelas Kapolres.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” pungkas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

16 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago