Categories: NEWS

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Provinsi di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu lintas provinsi di area kebun sawit, Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong.

Tersangka berisial MA (29) warga Desa Meunasah Puuk Kecamatan Idi Rayeuk dan US (41) warga Desa Seunebok Buya Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur ini diamankan petugas pada Senin (09/05/2022).

Baca Juga: Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu 1,7 Kg Diamankan Polisi di Langsa

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, kedua pelaku diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas Provinsi Aceh – Jawa. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg.

“Juga diamankan satu buah sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Novrizaldi dan Kasihumas AKP A.S Nasution, Selasa (10/5/2022).

Kapolres menjelaskan, penangkap terhadap kedua tersangka ini dilakukan dengan penyamaran oleh anggota Satresnarkoba, hingga keduanya berhasil diamankan di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Besar

“Anggota menggunakan tehnik penyamaran untuk mengungkap jaringan narkoba antar provinsi ini. Petugas menggeledah bagasi sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan oleh kedua tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus teh cina merk GUANYINWANG yang di dalamnya berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram,” jelas Kapolres.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup,” pungkas AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago