Tersangka pengedar narkotika bersama barang bukti sabu seberat 2 Kilogram diamankan Polisi. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lhokseumawe tangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, berinisial FK (42) warga Kabupaten Aceh Timur, Kamis (30/11). Petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat dua kilogram.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasatresnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi jual beli narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kota Lhokseumawe.
“Setelah menerima informasi tersebut, tim kita langsung melakukan penyelidikan dan berupaya mengungkap aktivitas jual beli narkotika tersebut,” kata Kasatreskoba, Senin (4/12/2023).
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian memburu tersangka hingga sampai ke Kabupaten Aceh timur, tepatnya di sebuah tambak ikan di Desa Kuala Geulumpang Kecamatan Julok.
“Ketika Tim tiba disekitar lokasi, terpantau seorang laki-laki yang diduga tersangka sedang duduk dalam gubuk, dan saat dilakukan penggerebekan, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke dalam sungai, namun petugas berhasil menangkapnya,” ungkap Kasat.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus diduga sabu dengan berat keseluruhan 2.077 gram, yang tersimpan dalam kemasan plastik teh warna Hijau bertuliskan GUANYINWANG.
“Tersangka mengaku barang yang diduga sabu itu diperoleh dari tersangka M yang saat ini masih kita buru atau DPO. Selain itu, bersama tersangka turut disita satu unit Sepmor merk Honda Vario warna merah tanpa Nopol,” jelasnya.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan, atas perbuatannya, FK akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman ancaman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama hingga 20 tahun,” pungkas Kasatreskoba.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…
Komentar