Categories: NEWS

Polisi Ringkus Seorang Penjual Sabu di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Tim Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya membekuk seorang pria terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kabupaten setempat.

Pelaku berinisial MI warga Gampong Kreung Alem, Kecamatan Darul Makmur ini diamankan di gampong Alue Rambot Kecamatan setempat pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Vitra Ramadani, mengatakan penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat.

“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri serta nomor handphone yang sering digunakan pelaku untuk bertransaksi narkotika,” ungkap Ipda Vitra Ramadani, Kamis (13/7/2023).

Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023, Sekira pukul 17.00 WIB, pihaknya melakukan penyamaran dengan cara berpura -pura menjadi pembeli untuk memancing pelaku.

“Saat dihubungi, pelaku langsung mengangkat kita telvon dan memesan sabu seharga Rp500 ribu kepada pelaku, dan pelaku merespon sehingga membuat perjanjian untuk bertemu agar melakukan transaksi barang haram tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Vitra, pelaku menentukan tempat untuk melakukan transaksi di Gampong Alue Rambot, Kecamatan Darul Makmur. Tidak lama setelah itu, pihaknya langsung menuju ke TKP.

“Kita terlebih dahulu tiba di TKP sekitar pukul 18.30 WIB dan menunggu pelaku di pinggir jalan,” katanya.

Setelah lama menunggu, sebut Vitra, pihaknya kembali menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa pihaknya sudah berada di lokasi yang telah ditentukan dan menunggu pelaku didalam mobil.

Lebih lanjut, tambahnya, tidak lama pelaku tiba dan menghampiri mobil dan disaat pelaku memarkirkan sepeda motor miliknya. Kemudian salah seorang petugas turun dari mobil dan menjumpai pelaku untuk memastikan apakah barang haram tersebut ada dibawa oleh pelaku.

“Saat dijumpai, pelaku menunjukkan barang haram tersebut kepada kita. Melihat itu, kita langsung mengamankan pelaku dan tidak melakukan perlawanan,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit handphone warna biru dan satu unit sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam dengan Nomor polisi BL 5817 VAB.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Vitra.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Rawat Budaya Mutu, UIN Suna Lhokseumawe Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…

20 jam ago

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh, Dorong Kepatuhan Zakat Badan Usaha

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…

1 hari ago

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

2 hari ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

2 hari ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

2 hari ago