Categories: NEWS

Polisi Sebut Pengeroyokan di Lamyong Bermula dari Permainan Futsal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkapkan bahwa pengeroyokan yang di wilayah Banda Aceh yang melibatkan 14 pelaku bermula dari kekecewaan pelaku dalam permainan futsal. Saat ini ada enam tersangka yang ditetapkan yakni DAL (24), MAD (19), F (18), YF (15), MAB (17) dan MIS (17).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan bahwa kejadian bermula dari permainan futsal satu bulan lalu dimana kelompok pelaku yang bernama gerimis menang.

“Jadi dari hasil taruhan, yang kalah harus membayar sewa lapangan futsal, dan yang kalah adalah tim sebelah namun tidak membayar, sehingga terjadi pertempuran yang menyebabkan salah satu anggota tim gerimis dipukul,” ujarnya saat konferensi pers Rabu (24/1/2024).

Namun, tim gerimis tidak menerima kejadian ini, yang membuat mereka terpaksa membayar uang sewa lapangan sehingga terjadi perkelahian di area lapangan. Pada akhirnya mereka sepakat untuk melakukan tawuran. Dimana lokasi pertemuan tawuran tersebut di daerah Lamnyong Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh pada 21 Januari 2024.

“Sesampai di TKP, tim gerimis langsung menyerang korban yang ternyata korban bukanlah sasaran tim gerimis,” paparnya.

Palaku dipersangkakan pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP Jo 351 KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang sistem Peradilan Pidana Anak dengan Ancaman 7 Tahun Penjara.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

3 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

3 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

3 hari ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

3 hari ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 minggu ago