Categories: NEWS

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh melalui Polres Aceh Tenggara menyelidiki kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang videonya sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, Polres Aceh Tenggara sedang menelusuri dugaan penimbunan BBM bersubsisi yang dibeli menggunakan mobil pribadi yang di dalamnya terdapat jiregen.

“Polres Aceh Tenggara sedang menyelidiki kebenaran dugaan penimbunan BBM bersubsidi dalam video tersebut dan siapa pelakunya,” kata Winardy di Polda Aceh, Kami (25/8/2022).

Baca Juga: Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diringkus di Lhokseumawe

Di sisi lain, Alumni Akpol 1998 itu juga menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan penertiban dan edukasi terhadap SPBU yang ada di Aceh Tenggara untuk menghindari penjualan BBM bersubsidi menggunakan jiregen.

Penertiban dan edukasi yang melibatkan semua unsur tersebut, termasuk TNI dan awak media itu dilakukan di SPBU 14.246.451 PT Yusuf Desky Jaya Kampung Melayu, SPBU 14.246.446 CV. Eka Jaya Lawe Kihing, SPBU 14.246.101 PT. Mulgi Indah Perdana Kuning, dan SPBU 14.246.481 PT Permita Wahyu Mulyo Lawe Desky.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Salah Isi BBM Hingga Mobil Terbakar di SPBU Batoh

Namun, dalam penertiban tersebut tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Namun demikian, Winardy mengimbau pengelola SPBU agar tidak menjual BBM bersubsidi kepada pembeli menggunakan jerigen atau media lain. Hal ini agar kebutuhan BBM bisa terpenuhi dan stok bisa normal khususnya di Aceh Tenggara, umumnya di Provinsi Aceh.

Pihak SPBU juga bersedia menandatangani surat pernyataan akan menjual BBM bersubsidi sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

4 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

4 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

4 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

4 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago