Categories: NEWS

Polisi Serahkan Tersangka Penipuan Rumah Bantuan RTL 1,5 M ke Kejaksaan Negeri Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie secara resmi menyerahkan tersangka MR (38), warga Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie pada hari Senin (2/5/2025)

MR merupakan Ketua Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok program bantuan Rumah Talangan (RTL) dari KP2 Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos, MH, menjelaskan Penyerahan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Pidie menyelesaikan seluruh berkas perkara tahap pertama, dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan (P21). Dan proses tahap II ini menandai dimulainya penanganan perkara di tingkat penuntutan.

AKP Dedy Miswar menjelaskan bahwa tersangka MR telah melakukan aksi penipuan dengan modus menjanjikan bantuan rumah kepada masyarakat melalui program fiktif dari KP2 Aceh. Dalam operasinya, MR mendatangi sejumlah korban dan meminta sejumlah uang sebagai dana talangan awal, dengan dalih akan mengurus seluruh administrasi bantuan rumah RTL.

“Total korban yang berhasil didata oleh penyidik mencapai lebih dari seratusan orang, dengan kerugian yang ditaksir mencapai 1,5 miliar rupiah,” ungkap AKP Dedy Miswar.

Sebelumnya tersangka MR telah ditahan sejak 10 April 2025, di Rutan Polres Pidie, untuk proses penyidikan. Ia kini akan menjalani proses hukum selanjutnya di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Pidie. Polres Pidie mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran bantuan yang tidak jelas sumber dan legalitasnya

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

14 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

15 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

15 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago