Categories: NEWS

Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Judi Online di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian online. Penangkapan dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Nagan Raya.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial SS (44), warga Drin Tujoh; DW (18), warga Karang Anyer; FZ (20), warga Drin Tujoh; RQ (22), warga Lueng Keubeu Jagat; SO (28), warga Kadang Anyer; AW (23), warga Karang Anyer; FM (17), warga Karang Anyer; MZ (20), warga Gunong Pungki, Tadu Raya; MJ (23), warga Gunong Pungki; dan TZ (16), warga Drin Tujoh. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, mengatakan penangkapan para pelaku judi online ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan menyusul laporan terkait dugaan adanya lokasi permainan judi tersebut.

“Awalnya kita melakukan penyelidikan pada tanggal 2 dan 3 November, sehingga kita berhasil mengamankan 10 terduga pelaku pemain judi online di tiga Kecamatan yang berbeda,” kata Iptu Vitra Ramadani, Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, kata Vitra, sepuluh terduga pelaku yang ditangkap itu rata-rata bermain judi online di warung-warung di Kecamatan Tripa Makmur, Darul Makmur, dan Tadu Raya.

Awalnya, lanjut Vitra, pihaknya sudah mengantongi informasi keberadaan para terduga pelaku judi online tersebut. Mereka ditangkap saat sedang bermain judi jenis slot di warung pada tengah malam.

“Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai jutaan rupiah dan puluhan handphone yang digunakan para pelaku untuk bermain judi online,” ujar Iptu Vitra Ramadani.

Ia menambahkan, saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

1 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

2 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

3 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

5 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

5 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

9 jam ago