Categories: NEWS

Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Judi Online di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap sebanyak 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus perjudian online. Penangkapan dilakukan selama dua hari di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Nagan Raya.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial SS (44), warga Drin Tujoh; DW (18), warga Karang Anyer; FZ (20), warga Drin Tujoh; RQ (22), warga Lueng Keubeu Jagat; SO (28), warga Kadang Anyer; AW (23), warga Karang Anyer; FM (17), warga Karang Anyer; MZ (20), warga Gunong Pungki, Tadu Raya; MJ (23), warga Gunong Pungki; dan TZ (16), warga Drin Tujoh. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, mengatakan penangkapan para pelaku judi online ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan menyusul laporan terkait dugaan adanya lokasi permainan judi tersebut.

“Awalnya kita melakukan penyelidikan pada tanggal 2 dan 3 November, sehingga kita berhasil mengamankan 10 terduga pelaku pemain judi online di tiga Kecamatan yang berbeda,” kata Iptu Vitra Ramadani, Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, kata Vitra, sepuluh terduga pelaku yang ditangkap itu rata-rata bermain judi online di warung-warung di Kecamatan Tripa Makmur, Darul Makmur, dan Tadu Raya.

Awalnya, lanjut Vitra, pihaknya sudah mengantongi informasi keberadaan para terduga pelaku judi online tersebut. Mereka ditangkap saat sedang bermain judi jenis slot di warung pada tengah malam.

“Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai jutaan rupiah dan puluhan handphone yang digunakan para pelaku untuk bermain judi online,” ujar Iptu Vitra Ramadani.

Ia menambahkan, saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

2 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

3 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

3 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

5 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

5 jam ago

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Calon Kepala BPMA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh…

8 jam ago