Categories: NEWS

Polisi Tangkap 19 Pelaku Narkoba di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur meringkus 19 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika wilayah kabupaten setempat. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 34,32 gram dan ganja 4.547 gram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan para pelaku dan barang bukti tersebut terjadi mulai pertengahan Juli hingga Agustus 2023, yang meliputi dari wilayah Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak.

“Profesi para pelaku yang kita amankan bervariasi mulai dari petani, nelayan hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan umur para pelaku mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun,” kata Kapolres dalam konferensi pers, di Mapolres setempat, Jum’at (18/8/2023) sore.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada kami Kepolisian untuk kita bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Dipolisikan, Kepala FIF Lhokseumawe: Biarkan Saja

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe, RF (41) menanggapi santai laporan atas dirinya yang…

10 menit ago

Untuk Maksimalkan Kesehatan, Fraksi Abdya Maju Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan di RSUTP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Fraksi Abdya Maju di DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) meminta pemerintah kabupaten…

2 jam ago

Koalisi Pemantau Temukan Politik Uang dan Narasi Kebencian dalam Pilkada Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) Aceh menemukan sejumlah pelanggaran krusial yang…

2 jam ago

MPU Aceh Haramkan Foto Pre-Wedding Sebelum Akad Nikah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Tradisi Tunangan dan…

3 jam ago

KIP Aceh Himbau Pemilih Tidak Membawa HP ke Bilik Suara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh mengimbau pemilih untuk tidak membawa…

3 jam ago

Kepala FIF Lhokseumawe Dipolisikan, Diduga Ambil Paksa Harta Istri Bawahan

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Kepala FIF Cabang Lhokseumawe berinisial RF (40 tahun) dilaporkan ke SPKT Polres…

7 jam ago