Categories: NEWS

Polisi Tangkap 19 Pelaku Narkoba di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur meringkus 19 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika wilayah kabupaten setempat. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 34,32 gram dan ganja 4.547 gram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan para pelaku dan barang bukti tersebut terjadi mulai pertengahan Juli hingga Agustus 2023, yang meliputi dari wilayah Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak.

“Profesi para pelaku yang kita amankan bervariasi mulai dari petani, nelayan hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan umur para pelaku mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun,” kata Kapolres dalam konferensi pers, di Mapolres setempat, Jum’at (18/8/2023) sore.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada kami Kepolisian untuk kita bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

13 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

13 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

15 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

17 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

17 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

20 jam ago