Polisi Tangkap 19 Pelaku Narkoba di Aceh Timur
Analisaaceh.com, Idi | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur meringkus 19 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika wilayah kabupaten setempat. Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 34,32 gram dan ganja 4.547 gram.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan para pelaku dan barang bukti tersebut terjadi mulai pertengahan Juli hingga Agustus 2023, yang meliputi dari wilayah Pantee Bidari, Simpang Ulim, Julok, Darul Aman, Idi Rayeuk, Peureulak dan Ranto Peureulak.
“Profesi para pelaku yang kita amankan bervariasi mulai dari petani, nelayan hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan umur para pelaku mulai dari 24 tahun hingga 63 tahun,” kata Kapolres dalam konferensi pers, di Mapolres setempat, Jum’at (18/8/2023) sore.
Kapolres juga menjelaskan, bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 ayat 1, Pasal 111 Ayat 2 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa memberikan informasi sekecil apapun kepada kami Kepolisian untuk kita bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Timur,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Komentar