Terduga pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban di bawah umur usai diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban di bawah umur. Korban berinisial NV (17) seorang siswi SMA kelas X warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim, Iptu Narsyah Agustian mengatakan, pengungkapan ini berawal dari tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba RS (40) pada Sabtu (19/7) lalu.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku RS yang diduga sebagai mucikari, petugas menemukan bukti praktik prostitusi melalui telepon genggam yang melibatkan korban NV,” kata Iptu Narsyah Agustian, Rabu (23/7/2025).
Kemudian, lanjut Narsyah, tim Satresnarkoba berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim untuk mendalami temuan tersebut.
“Dalam pengembangan kasus, kita bertiga mengamankan dua pelaku yaitu NN (27) yang berperan sebagai pengantar korban, dan NI (35) yang memesan korban untuk dijadikan pemuas nafsu,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit handphone dan satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Narsyah.
“Kami sangat prihatin karena korbannya masih anak di bawah umur. Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan para pelaku akan diproses secara hukum,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai pemuda Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melaksanakan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial HD (28) asal Langsa Kota diamankan di area…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, resmi…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum…
Komentar