Categories: NEWS

Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel PJU di Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Singkil | Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel tembaga lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial YS (27) warga Desa Rimo, DR (32) warga Desa Penjahitan Kecamatan Gunung Meriah dan SN (29) warga Desa Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu. Mereka diamankan di Desa Rimo pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB setelah sempat Buron selama satu bulan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono melalui Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Mizan mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya fasilitas umum yang meresahkan warga di Desa Rimo.

“Ketiga pelaku kita tangkap karena mengambil kabel tembaga PJU yang mengakibatkan penerangan jalan di Desa Rimo terganggu,” kata Iptu Mizan, Senin (30/3/2026).

Mizan menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku menyasar kabel tembaga pada instalasi lampu jalan yang mengakibatkan gangguan penerangan di kawasan Desa Rimo,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, kata Mizan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan mereka.

“Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyergapan sehingga ketiga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WIB,” sebutnya.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gunung Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Kami juga akan mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Mizan.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…

12 jam ago

12 Saksi Diperiksa, Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor KMP Aceh Hebat 2

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…

12 jam ago

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

3 hari ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

3 hari ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

3 hari ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

3 hari ago