Categories: NEWS

Polisi Tangkap 3 Pencuri Kabel PJU di Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Singkil | Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Meriah menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel tembaga lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial YS (27) warga Desa Rimo, DR (32) warga Desa Penjahitan Kecamatan Gunung Meriah dan SN (29) warga Desa Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu. Mereka diamankan di Desa Rimo pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB setelah sempat Buron selama satu bulan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono melalui Kapolsek Gunung Meriah, Iptu Mizan mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya fasilitas umum yang meresahkan warga di Desa Rimo.

“Ketiga pelaku kita tangkap karena mengambil kabel tembaga PJU yang mengakibatkan penerangan jalan di Desa Rimo terganggu,” kata Iptu Mizan, Senin (30/3/2026).

Mizan menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan para pelaku terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pelaku menyasar kabel tembaga pada instalasi lampu jalan yang mengakibatkan gangguan penerangan di kawasan Desa Rimo,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, kata Mizan, petugas berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan mendapatkan informasi akurat terkait keberadaan mereka.

“Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kita langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyergapan sehingga ketiga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 WIB,” sebutnya.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gunung Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Kami juga akan mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Iptu Mizan.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

6 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

6 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

6 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

6 hari ago