Categories: NEWS

Polisi Tangkap 3 Pria di Abdya Karena Miliki Sabu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan tiga pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RN (26), RS (31), dan IE (25), ditangkap di Gampong Baharu, Kecamatan Blangpidie, pada Senin malam (15/7/2024).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya di Gampong Baharu tepatnya di daerah Perumnas sering menjadi tempat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sekitar pukul 21.00 WIB dalam keadaan gelap dari kejauhan kita melihat seseorang yang saat itu tidak diketahui identitasnya keluar dari gerbang rumah dan duduk di pinggir jalan, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” ungkap Iptu Hengki Harianto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (16/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan badan, sebut Hengki, pihaknya menemukan dua bungkus rokok merk Magnum yang didalamnya masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, dan pihaknya juga menemukan kotak rokok lainnya yang disimpan oleh terduga pelaku didalam tas kecil warna merah juga ditemukan narkotika jenis sabu.

Pada saat sedang dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku, tambah Hengki, datang satu orang pemuda lainnya dari rumah tersebut yang juga tidak diketahui identitasnya datang menghampiri petugas didalam keadaan gelap dan langsung mengamankan pemuda tersebut.

Kemudian, pihaknya bersama kedua terduga pelaku masuk kedalam rumah dan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya. Selanjutnya bersama perangkat Desa, pihaknya melakukan penggeledahan didalam kamar dan menemukan barang bukti satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek yang disimpan di bawah meja didalam kamar tidur terduga pelaku.

“Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 2,19 gram/bruto, tiga buah kotak rokok merk Magnum warna hitam, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirek, satu buah tas kecil warna merah dan tiga unit handphone Android,” sebutnya.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Hengki Harianto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

10 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

10 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

10 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

13 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

13 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

13 jam ago