Categories: NEWS

Polisi Tangkap 3 Pria di Abdya Karena Miliki Sabu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan tiga pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RN (26), RS (31), dan IE (25), ditangkap di Gampong Baharu, Kecamatan Blangpidie, pada Senin malam (15/7/2024).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya di Gampong Baharu tepatnya di daerah Perumnas sering menjadi tempat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sekitar pukul 21.00 WIB dalam keadaan gelap dari kejauhan kita melihat seseorang yang saat itu tidak diketahui identitasnya keluar dari gerbang rumah dan duduk di pinggir jalan, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” ungkap Iptu Hengki Harianto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (16/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan badan, sebut Hengki, pihaknya menemukan dua bungkus rokok merk Magnum yang didalamnya masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, dan pihaknya juga menemukan kotak rokok lainnya yang disimpan oleh terduga pelaku didalam tas kecil warna merah juga ditemukan narkotika jenis sabu.

Pada saat sedang dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku, tambah Hengki, datang satu orang pemuda lainnya dari rumah tersebut yang juga tidak diketahui identitasnya datang menghampiri petugas didalam keadaan gelap dan langsung mengamankan pemuda tersebut.

Kemudian, pihaknya bersama kedua terduga pelaku masuk kedalam rumah dan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya. Selanjutnya bersama perangkat Desa, pihaknya melakukan penggeledahan didalam kamar dan menemukan barang bukti satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek yang disimpan di bawah meja didalam kamar tidur terduga pelaku.

“Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 2,19 gram/bruto, tiga buah kotak rokok merk Magnum warna hitam, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirek, satu buah tas kecil warna merah dan tiga unit handphone Android,” sebutnya.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Hengki Harianto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Bidan Desa: JKN Menjangkau Pelosok Negeri

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…

21 jam ago

Yuni Puji Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…

21 jam ago

Angka Stunting di Abdya Turun 7,3 Persen

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…

1 hari ago

Empat Medali Emas Tuntas di Woodball PON XXI

ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…

2 hari ago

Adu Taktik Derby Pulau Jawa di Final Sepak Bola PON 2024

Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…

2 hari ago

Syech Fadhil Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…

2 hari ago