Categories: NEWS

Polisi Tangkap 3 Pria di Abdya Karena Miliki Sabu

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan tiga pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial RN (26), RS (31), dan IE (25), ditangkap di Gampong Baharu, Kecamatan Blangpidie, pada Senin malam (15/7/2024).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasannya di Gampong Baharu tepatnya di daerah Perumnas sering menjadi tempat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Menerima informasi itu, kita langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan sekitar pukul 21.00 WIB dalam keadaan gelap dari kejauhan kita melihat seseorang yang saat itu tidak diketahui identitasnya keluar dari gerbang rumah dan duduk di pinggir jalan, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” ungkap Iptu Hengki Harianto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Selasa (16/7/2024).

Saat dilakukan penggeledahan badan, sebut Hengki, pihaknya menemukan dua bungkus rokok merk Magnum yang didalamnya masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, dan pihaknya juga menemukan kotak rokok lainnya yang disimpan oleh terduga pelaku didalam tas kecil warna merah juga ditemukan narkotika jenis sabu.

Pada saat sedang dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku, tambah Hengki, datang satu orang pemuda lainnya dari rumah tersebut yang juga tidak diketahui identitasnya datang menghampiri petugas didalam keadaan gelap dan langsung mengamankan pemuda tersebut.

Kemudian, pihaknya bersama kedua terduga pelaku masuk kedalam rumah dan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku lainnya. Selanjutnya bersama perangkat Desa, pihaknya melakukan penggeledahan didalam kamar dan menemukan barang bukti satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek yang disimpan di bawah meja didalam kamar tidur terduga pelaku.

“Adapun barang bukti yang diamankan, tiga paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 2,19 gram/bruto, tiga buah kotak rokok merk Magnum warna hitam, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirek, satu buah tas kecil warna merah dan tiga unit handphone Android,” sebutnya.

“Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Hengki Harianto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

8 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

8 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

12 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

12 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

17 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago