Categories: NEWS

Polisi Tangkap 6 Pengedar, Sita 25 Kg Kokain di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Langsa menangkap 6 pelaku pengedar narkoba lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Selain itu polisi turut mengamankan barang bukti kokain 25 kilogram di beberapa lokasi berbeda.

Wadir Reskrimum Polda Aceh, AKBP Andy Rahmansyah didampingi Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto yang usai melaksanakan kegiatan pisah sambut jabatan di Mapolres setempat, Rabu (16/4/2025) mengatakan, bahwa penangkapan itu terjadi setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak Februari 2025 lalu.

“Penyelidikan dimulai dengan informasi dari masyarakat yang mengungkapkan bahwa akan terjadi transaksi jual beli kokain di Kota Langsa. Pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, tim berhasil menangkap dua tersangka, MR (27) dan K (30) yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel,” kata Andy Rahmansyah.

Lebih lanjut, pemeriksaan kemudian mengarah pada penggerebekan di Kabupaten Aceh Tamiang dan ditemukan bukti lain berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor serta tersangka lainnya yakni US (57), MAH (33) dan MA (50).

“Penyelidikan pun berlanjut ke Sumatera Utara, di mana tim menangkap S (46) yang menyimpan 25 paket besar kokain seberat 25 kilogram lebih di rumahnya yang berada Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat,” ujar Andy Rahmansyah.

Dari pengakuan keenam tersangka yang diamankan, narkotika tersebut direncanakan untuk diedarkan di Aceh dengan harga sekitar Rp100.000.000 per kilogram.

“Keenam tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun,” pungkasnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

7 jam ago

KKP Musnahkan 1,07 Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya…

7 jam ago

Wabup Abdya dan BSI Tinjau Arena MTQ, Tugu Sigupai Akan Dibangun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama BSI Regional I Aceh…

7 jam ago

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

14 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

14 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

14 jam ago