Analisaaceh.com, Langsa | Dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Polisi Kota Langsa. Sebanyak 13 paket barang bukti sabu diamankan petugas.
Pelaku berinisial MN (35) dan MS (24) warga Kecamatan Langsa Barat ini diamankan pada Selasa (24/5/2022) malam.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Langsa Barat.
Baca Juga: Enam Tersangka Beserta Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Diserahkan ke Jaksa
“Setelah diselidiki, petugas menangkap kedua pelaku di rumah mereka sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kasat Narkoba, Jum’at (27/5).
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi mendapati barang bukti sebanyak 13 paket sabu dengan berat keseluruhan 2,09 gram.
“Juga diamankan barang bukti lainnya seperti satu botol obat, dua unit HP dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Scorpio,” jelasnya.
Baca Juga: Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu 1,7 Kg Diamankan Polisi di Langsa
Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Mapolres Langsa untuk diproses dan penyidikan lebih lanjut. (Chairul)
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029,…
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…
Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…
ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…
Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…
Komentar