Categories: NEWS

Polisi Tangkap Dua Warga Aceh Utara atas Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara meringkus dua orang berinisial SB (32) dan H (44) warga Geulanggang Baro Kecamatan Lapang, atas  kepemilikan senjata api rakitan. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti dua pucuk senjata ilegal.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim di jalan Gampong Lhok Iboh Kecamatan Baktiya Barat pada Jum’at (19/5) lalu.

“Penangkapan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang dibuat takut dan resah atas aktivitas para pelaku, yang mana mereka sering sekali menembak di kawasan tambak warga,” kata Kasatreskrim dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Selasa (13/6/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin. Kemudian setelah dilakukan pengembangan kembali ditemukan sepucuk senjata airsoftgun di rumah tersangka H beserta kunci T.

“Diketahui pula jika tersangka H merupakan residivis kasus Curanmor dan hasil pengembangan juga didapatkan 5 sepmor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya,” ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim juga menjelaskan, menurut dari pangakuan tersangka SB senjata api rakitan tersebut didapatkan dari Abu Razak pimpinan KKB yang tewas pada 2019 lalu.

“Dalam kasus ini, kedua tersangka diterapkan pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun Penjara,” pungkas AKP Agus Riwayanto Diputra.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

11 menit ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

13 menit ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago