Categories: NEWS

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Empat pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di Aceh Besar berhasil Polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial ZFR (58), MN (48), MZ (22), dan HRP (23).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra, dalam konfersensi pers pada, Selasa (31/5/2022) mengatakan, pelaku yang pertama ZFR melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, dengan modus membujuk dan merayu korban.

“Hal ini diketahui oleh ibu korban, yang saat itu melihat pelaku keluar dari dalam kamar anaknya, dan mendapati celana anaknya sudah turun, kemudian membuat laporan kepada polisi,” kata AKBP Charlie Syahputra.

Baca Juga: Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Kemudian, lanjut AKBP Charlie Syahputra, pelaku yang kedua yaitu MN melakukan pemerkosan terhadap Bunga (7) pada Maret 2022, yaitu dengan cara memanggil korban saat korban sedang bermain dengan temannya.

“Pelaku melalukan perbuatan asusila tersebut dan diketahui oleh ibu korban hingga dilaporkan ke pihak kepolisan,” ujarnya.

Sementara kasus ketiga, MZ yang melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (15) pada 3 Mei 2022 dengan cara mengancam korban agar pergi ke rumah tersangka.

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Seorang Pria Tua Ditangkap di Pidie

“Karena ketakutan maka korban mengikuti kemauan pelaku dan di rumah pelakulah korban diperkosa, hal ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban kemudian keluarga melapor kepada pihak kepolisan,” kata Kapolres.

Kasus yang sama juga menimpa seorang perempuan berusia 17 yang dicabuli oleh HPR. Pelaku dan korban diketahui baeu berkenalan melalui salah satu media sosial.

“Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan di toilet umum tempat wisata pantai Rinting, Aceh Besar,” jelasnya.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Aceh Besar ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Qanun Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

6 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

7 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

7 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

9 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

9 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

9 jam ago