Categories: NEWS

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Empat pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di Aceh Besar berhasil Polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial ZFR (58), MN (48), MZ (22), dan HRP (23).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra, dalam konfersensi pers pada, Selasa (31/5/2022) mengatakan, pelaku yang pertama ZFR melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, dengan modus membujuk dan merayu korban.

“Hal ini diketahui oleh ibu korban, yang saat itu melihat pelaku keluar dari dalam kamar anaknya, dan mendapati celana anaknya sudah turun, kemudian membuat laporan kepada polisi,” kata AKBP Charlie Syahputra.

Baca Juga: Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Kemudian, lanjut AKBP Charlie Syahputra, pelaku yang kedua yaitu MN melakukan pemerkosan terhadap Bunga (7) pada Maret 2022, yaitu dengan cara memanggil korban saat korban sedang bermain dengan temannya.

“Pelaku melalukan perbuatan asusila tersebut dan diketahui oleh ibu korban hingga dilaporkan ke pihak kepolisan,” ujarnya.

Sementara kasus ketiga, MZ yang melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (15) pada 3 Mei 2022 dengan cara mengancam korban agar pergi ke rumah tersangka.

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Seorang Pria Tua Ditangkap di Pidie

“Karena ketakutan maka korban mengikuti kemauan pelaku dan di rumah pelakulah korban diperkosa, hal ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban kemudian keluarga melapor kepada pihak kepolisan,” kata Kapolres.

Kasus yang sama juga menimpa seorang perempuan berusia 17 yang dicabuli oleh HPR. Pelaku dan korban diketahui baeu berkenalan melalui salah satu media sosial.

“Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan di toilet umum tempat wisata pantai Rinting, Aceh Besar,” jelasnya.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Aceh Besar ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Qanun Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

4 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

4 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

4 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

4 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

4 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

4 jam ago