Categories: NEWS

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Empat pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di Aceh Besar berhasil Polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial ZFR (58), MN (48), MZ (22), dan HRP (23).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra, dalam konfersensi pers pada, Selasa (31/5/2022) mengatakan, pelaku yang pertama ZFR melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, dengan modus membujuk dan merayu korban.

“Hal ini diketahui oleh ibu korban, yang saat itu melihat pelaku keluar dari dalam kamar anaknya, dan mendapati celana anaknya sudah turun, kemudian membuat laporan kepada polisi,” kata AKBP Charlie Syahputra.

Baca Juga: Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Kemudian, lanjut AKBP Charlie Syahputra, pelaku yang kedua yaitu MN melakukan pemerkosan terhadap Bunga (7) pada Maret 2022, yaitu dengan cara memanggil korban saat korban sedang bermain dengan temannya.

“Pelaku melalukan perbuatan asusila tersebut dan diketahui oleh ibu korban hingga dilaporkan ke pihak kepolisan,” ujarnya.

Sementara kasus ketiga, MZ yang melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (15) pada 3 Mei 2022 dengan cara mengancam korban agar pergi ke rumah tersangka.

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Seorang Pria Tua Ditangkap di Pidie

“Karena ketakutan maka korban mengikuti kemauan pelaku dan di rumah pelakulah korban diperkosa, hal ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban kemudian keluarga melapor kepada pihak kepolisan,” kata Kapolres.

Kasus yang sama juga menimpa seorang perempuan berusia 17 yang dicabuli oleh HPR. Pelaku dan korban diketahui baeu berkenalan melalui salah satu media sosial.

“Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan di toilet umum tempat wisata pantai Rinting, Aceh Besar,” jelasnya.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Aceh Besar ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Qanun Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Lintas Provinsi di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menangkap lima pelaku pencurian motor lintas provinsi yang…

10 jam ago

Panwaslih Kecamatan Kota Langsa Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Kota Langsa resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat…

10 jam ago

KIP Abdya Tetapkan DPT Pilkada 2024, 109.138 Pemilih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan daftar pemilih…

10 jam ago

48 Ribu Kendaraan Melintas Tol Sigli-Banda Aceh Selama PON XXI

Banda Aceh, Analisaaceh.com | PT Hutama Karya (Persero) mencatat 48.779 kendaraan melintasi Tol Sigli-Banda Aceh…

16 jam ago

5 Link Alternatif Legal Nonton Film Indonesia Selain Rebahin

Menonton film Indonesia saat ini semakin mudah dengan hadirnya berbagai layanan streaming online. Namun, banyak…

16 jam ago

Junaidi Kembali Pimpin Fraksi PA di DPRK Aceh Timur

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Junaidi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur periode 2024-2029,…

1 hari ago