Categories: NEWS

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Empat pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak di Aceh Besar berhasil Polisi. Keempat pelaku masing-masing berinisial ZFR (58), MN (48), MZ (22), dan HRP (23).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra, dalam konfersensi pers pada, Selasa (31/5/2022) mengatakan, pelaku yang pertama ZFR melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya, dengan modus membujuk dan merayu korban.

“Hal ini diketahui oleh ibu korban, yang saat itu melihat pelaku keluar dari dalam kamar anaknya, dan mendapati celana anaknya sudah turun, kemudian membuat laporan kepada polisi,” kata AKBP Charlie Syahputra.

Baca Juga: Perkosa Wanita Disabilitas Hingga Hamil, Seorang Pria di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Kemudian, lanjut AKBP Charlie Syahputra, pelaku yang kedua yaitu MN melakukan pemerkosan terhadap Bunga (7) pada Maret 2022, yaitu dengan cara memanggil korban saat korban sedang bermain dengan temannya.

“Pelaku melalukan perbuatan asusila tersebut dan diketahui oleh ibu korban hingga dilaporkan ke pihak kepolisan,” ujarnya.

Sementara kasus ketiga, MZ yang melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (15) pada 3 Mei 2022 dengan cara mengancam korban agar pergi ke rumah tersangka.

Baca Juga: Perkosa Anak Bawah Umur, Seorang Pria Tua Ditangkap di Pidie

“Karena ketakutan maka korban mengikuti kemauan pelaku dan di rumah pelakulah korban diperkosa, hal ini kemudian disampaikan kepada keluarga korban kemudian keluarga melapor kepada pihak kepolisan,” kata Kapolres.

Kasus yang sama juga menimpa seorang perempuan berusia 17 yang dicabuli oleh HPR. Pelaku dan korban diketahui baeu berkenalan melalui salah satu media sosial.

“Peristiwa pemerkosaan ini dilakukan di toilet umum tempat wisata pantai Rinting, Aceh Besar,” jelasnya.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Aceh Besar ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Qanun Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

2 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

2 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

6 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

6 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

9 jam ago