Categories: NEWS

Polisi Tangkap Empat Pelaku Perampokan Uang Dayah Mudi Mesra Samalanga

Analisaaceh.com, Bireuen | Kepolisian Resor (Polres) Bireuen meringkus empat tersangka perampokan nasabah bank yang terjadi pada Rabu (22/06/22) lalu, terhadap uang milik Dayah Mudi Mesra Samalanga sebanyak Rp320 juta.

Keempat pelaku yakni, AH (31), ABD (58), ROJ (40), HER (33) warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan ini ditangkap pada Selasa (13/9).

“Mereka semuanya merupakan warga luar Aceh dan berhasil ditangkap tim gabungan di kawasan Batubara dalam perjalanan hendak kembali ke Palembang,” kata Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja Wibowo, dalam konferensi pers, Jum’at (16/9).

Baca Juga: Pelaku Perampokan Uang Ratusan Juta di Aceh Singkil Serahkan Diri ke Polisi, Satu DPO

Kapolres juga menjelaskan, bahwa di Bireuen sendiri ada enam laporan terkait kasus perampokan yang dilakukan oleh kelompok tersebut dengan total kerugian Rp638 juta lebih.

“Sejak kasus perampokan uang operasional Dayah Mudi Mesra terjadi, tim Polres Bireuen melakukan pengejaran dan berkordinasi dengan Polda Aceh serta Polda Sumut dan sejumlah Polres lainnya, hingga kemudian para pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Baca Juga: Modus Pecah Kaca Mobil, Perampok Gondol Uang Rp320 Juta Milik Dayah Mudi Mesra

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, uang sebanyak Rp320 juta milik Dayah Mudi Mesra Samalanga, yang baru saja diambil dari Bank BSI Cabang Samalanga raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil pada Rabu (22/06/22).

Uang tersebut dicuri sekitar pukul 10.30 WIB, di dalam mobil yang saat itu sedang terparkir di pinggir jalan Mayjen T. Hamzah Bendahara, Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago