Pelaku curanmor ditangkap personel Polsek Langsa Timur (Foto: Ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Timur meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Gampong Alur Pinang Kota Langsa.
Pelaku berinisial YC (36) warga Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa Kota ini ditangkap Polisi pada Jum’at (27/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapores Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada warga yang kehilangan sepmor di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama pada Kamis (29/12/2022) lalu.
“Dari laporan itu, unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat kita amankan” kata Kapolsek, Minggu (29/1).
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu bersama temannya berinisial IS yang saat ini masih DPO.
Tersangka juga mengakui sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp1 juta di Kota Medan Sumatera Utara yang saat ini masih dalam pencarian.
“Pelaku beserta barang bukti lainnya berupa unit sepmor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam kini telah diamankan ke Polsek Langsa Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Aulia Budiman.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar