Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah kota setempat.
Pelaku yakni ITM (27) warga Gampong Jawa Kecamatam Langsa Kota, Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban selaku pemilik sepeda motor jenis Honda Scoopy yang hilang pada 20 November 2021 lalu.
“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepmor dengan cara awalnya berkeliling dan kemudian melihat sepmor milik korban dalam keadaan kunci tergantung di kunci kontak sepmornya, kemudian pelaku langsung mengambil sepmor tersebut,” kata Kasat, Rabu (25/5).
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Selasa (24/5) kemarin bersama satu unit motor hasil curian.
“Pelaku diamankan di Mapolres Langsa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat. (Chairul)
Analisaaceh.com, Aceh Timur | Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah terus berupaya meningkatkan kondisi…
Analisaaceh.com, Langsa | Di era teknologi yang semakin maju, kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari semakin…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil…
ACEH BESAR – Empat medali emas telah berhasil diraih oleh tiga kontingen dalam cabang olahraga…
Banda Aceh – Partai final sepak bola PON XXI tahun ini mempertemukan Jawa Barat vs…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, M. Fadhil Rahmi atau Syech Fadhil,…
Komentar