Pelaku curanmor usai diamankan Polisi di Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah kota setempat.
Pelaku yakni ITM (27) warga Gampong Jawa Kecamatam Langsa Kota, Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban selaku pemilik sepeda motor jenis Honda Scoopy yang hilang pada 20 November 2021 lalu.
“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepmor dengan cara awalnya berkeliling dan kemudian melihat sepmor milik korban dalam keadaan kunci tergantung di kunci kontak sepmornya, kemudian pelaku langsung mengambil sepmor tersebut,” kata Kasat, Rabu (25/5).
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pada Selasa (24/5) kemarin bersama satu unit motor hasil curian.
“Pelaku diamankan di Mapolres Langsa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat. (Chairul)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…
Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…
Komentar