Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Kota Langsa

Pelaku pencurian dan penganiayaan terhadap warga di Kota Langsa diamankan Polisi di Mapolsek Langsa Barat. Foto (ist)

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Sektor (Polsek) Langsa Barat menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap dua warga di Gampong Sungai Pauh Firdaus Kota Langsa.

Pelaku berinisial SY (40) warga Dusun Muttaqin Gampong Sungai Pauh kecamatan setempat ini ditangkap Polisi dikediamannya pada Jum’at (18/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan yang diterima pihaknya, terkait penganiayaan terhadap korban bernama Darmansyah warga desa setempat, menggunakan gelas kaca pada Jum’at (2/7) lalu.

“Pelaku juga dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap warga lainnya yakni Siti Radiah menggunakan martil hingga korban mengalami luka di bagian Kaki kanan,” kata Kapolsek, kepada Analisaaceh.com, Sabtu (19/8/2023).

Kapolsek menjelaskan, bahwa terhadap tersangka juga dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian berupa satu unit mesin bobot ayam, tiga tabung gas ukuran 3 Kg, kompor bakar ayam, satu timbangan digital , tiga buah parang cincang dan tiga buah wadah tempat daging, yang terjadi di Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, pada Selasa (2/5) lalu.

“Pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Langsa Barat guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Iptu Hufiza Fahmi.

Komentar
Artikulli paraprakKeluarga Napi Lapas IIA Lhokseumawe Kecewa, Permohonan Cuti Bersyarat Terkesan Dipersulit
Artikulli tjetërPenumpang KMP Hebat yang Melompat ke Laut Ditemukan Selamat