Pelaku pencurian HP yang ditangkap Polisi di Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian Handphone (HP) di Kecamatan Babussalam.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, pelaku berinisial R (25) tersebut dimanakan pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 17.45 WIB.
Kasus itu berawal dari laporan korban bahwa kamarnya dibobol oleh pelaku pada Kamis tanggal 08 Desember 2022, sekira pukul 06.00 WIB.
“Pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak jendela kamar, dan mengambil HP korban seharga Rp2 juta,” ujar Kasatresrim.
Berdasarkan laporan ini, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Babussalam.
“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Babussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar