Pelaku pencurian HP yang ditangkap Polisi di Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian Handphone (HP) di Kecamatan Babussalam.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, pelaku berinisial R (25) tersebut dimanakan pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 17.45 WIB.
Kasus itu berawal dari laporan korban bahwa kamarnya dibobol oleh pelaku pada Kamis tanggal 08 Desember 2022, sekira pukul 06.00 WIB.
“Pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak jendela kamar, dan mengambil HP korban seharga Rp2 juta,” ujar Kasatresrim.
Berdasarkan laporan ini, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Babussalam.
“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Babussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…
Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…
Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…
Komentar