Pelaku pencurian HP yang ditangkap Polisi di Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Kutacane | Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian Handphone (HP) di Kecamatan Babussalam.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, pelaku berinisial R (25) tersebut dimanakan pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 17.45 WIB.
Kasus itu berawal dari laporan korban bahwa kamarnya dibobol oleh pelaku pada Kamis tanggal 08 Desember 2022, sekira pukul 06.00 WIB.
“Pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak jendela kamar, dan mengambil HP korban seharga Rp2 juta,” ujar Kasatresrim.
Berdasarkan laporan ini, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Babussalam.
“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polsek Babussalam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar